Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 12 Tahun di Sulteng Dicabuli 14 Kali oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu Tapi Didiamkan

Gadis berumur 12 tahun di Sulteng berinisial SH dicabuli ayah tirinya, AAS sebanyak 14 kali. Namun, ibu kandungnya memilih diam meski mengetahuinya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gadis 12 Tahun di Sulteng Dicabuli 14 Kali oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu Tapi Didiamkan
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. Gadis berumur 12 tahun di Sulteng berinisial SH dicabuli ayah tirinya, AAS sebanyak 14 kali. Namun, ibu kandungnya memilih diam meski mengetahuinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat terjadi di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah ketika seorang gadis berinisial SH (12) dirudapaksa oleh ayah tirinya berinisial AAS (36).

Kini, AAS telah ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Borneang, kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una.

"Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari warga," kata Kapolres Tojo Una-una, AKBP Sophian melalui Kasi Humas AKP Triyanto pada Senin (17/7/2023) dikutip dari Tribun Palu.

AAS disebut telah menyetubuhi anak tirinya tersebut sebanyak 14 kali.

Akibat perbuatannya tersebut, AAS pun dijerat dengan pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Diumumkan Melalui Pengeras Suara, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Lombok Barat Dikeroyok Warga

Ancaman hukumannya itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan korban yaitu ayah tirinya.

BERITA TERKAIT

Lalu seperti apa fakta terkait kasus ini? Berikut rangkumannya.

Ibu Korban Tahu Aksi Bejat Pelaku tapi Diam

Pelaku Rudapaksa di Sulteng
AAS (36) tega menggagahi anak sambungnya hingga 14 kali. Ironisnya, anak sambunya berinisial SH itu masih berusia 12 tahun.

Kapolres Tojo Una-una, AKBP S Sophian mengungkapkan SH pernah melapor ke ibunya terkait aksi bejat ayah tirinya tersebut.

Mirisnya, ibu korban justru mendiamkan laporan anak kandungnya tersebut.

Padahal, ditambah korban telah melaporkan aksi bejat AAS ke polisi.

"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung namun tidak direspon," kata Sophian pada Rabu (19/7/2023).

Sophian mengatakan justru bibi korban lah yang bereaksi setelah mengetahui kejadian yang dialami keponakannya tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas