Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Masinis KA Brantas Hari Ini, Sopir dan Kernet Truk Sudah Diamankan usai Sempat Kabur

Setelah sopir dan kernet truk, polisi akan memeriksa masinis dan asistennya terkait kecelakaan KA Brantas di Semarang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Polisi Periksa Masinis KA Brantas Hari Ini, Sopir dan Kernet Truk Sudah Diamankan usai Sempat Kabur
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Kecelakaan kereta api Brantas menghantam truk tronton di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023). Polisi akan memeriksa masinis dan asistennya terkait kecelakaan KA Brantas di Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan memeriksa petugas palang, masinis, dan asisten masinis, terkait insiden tabrakan Kereta Api (KA) Brantas di Semarang, Jawa Tengah.

Kecelakaan KA Brantas yang melibatkan truk terjadi di Jalan Madukoro Raya, Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.

Masinis KA Brantas dan asistennya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Kamis (20/7/2023).

Pada Rabu (19/7/2023), polisi telah memeriksa pengemudi truk yang merupakan warga Kendal berinisial HS (43), dan kernetnya berinisial S yang diketahui warga Temanggung.

Sopir dan kernet truk itu sempat menghilang setelah insiden tabrakan KA Brantas di Semarang.

“Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kerneknya."

"Besok kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, Rabu, dilansir Kompas.com.

Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Mogok di Perlintasan, Ini Alasan Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak

Berita Rekomendasi

Yunaldi menjelaskan, sopir dan kernet truk itu masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi," jelasnya.

Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Dalam insiden ini, sopir dan kernet truk trailer berpelat B9943IG itu disebut berpotensi menjadi tersangka.

Namun, AKBP Yunaldi mengatakan, penetapan tersangka itu masih menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikkan."

"Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Satu Orang Penumpang KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer Mengalami Dislokasi di Bagian Kaki

Proses evakuasi truk vs kereta api di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) (kiri). Detik-detik KA Brantas 112 tabrak truk trailer yang mogok di lintasan kereta (kanan).
Proses evakuasi truk vs kereta api di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) (kiri). Detik-detik KA Brantas 112 tabrak truk trailer yang mogok di lintasan kereta (kanan). (KOMPAS.COM Muchamad Dafi Yusuf/HO)

Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.

Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi, dan para ahli.

Pihaknya juga sedang menyelidiki kendaraan berat tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.

Berdasarkan keterangan sopir, truk hendak menuju ke kawasan Kota Lama untuk memuat barang dengan tujuan Solo.

"Jadi truk cari jalan ke situ, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, kelas jalan berapa masih didalami," terang Yunaldi.

Baca juga: Masinis KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer di Semarang Masih Muda, Ini Sosoknya

Alasan Sopir Truk Sempat Menghilang

Sopir truk itu mengaku kabur karena takut.

Namun, HS akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Sudah (diamankan), pasca-kejadian kabur karena takut," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu, masih dari Kompas.com.

Irwan mengatakan, sopir menyerahkan diri setelah penyidik melakukan pendekatan terhadap pemilik truk dan keluarga.

"Penyidik melakukan pendekatan melalui owner dan keluarga, yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri," lanjut Irwan.

Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Berhenti di Semarang, Ternyata Kendaraan Mengambang

Kondisi lokomotif kereta api pasca kecelakaan hebat melibatkan Kereta Api 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.
Kondisi lokomotif kereta api pasca kecelakaan hebat melibatkan Kereta Api 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar dengan truk di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam. (ist)

Sebagai informasi, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Namun, satu penumpang kereta api mengalami luka karena meloncat setelah kejadian itu.

Korban luka telah dirawat di RSUP Kariadi.

Sementara, akibat kejadian tersebut, sejumlah jadwal perjalanan kereta api sempat tertunda.

Baca juga: Sebelum Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang, Sopir dan Kernet Sempat Lambaikan Tangan

Sebelumnya, masinis dan asisten masinis KA Brantas sempat dikabarkan terjun ke Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) setelah kecelakaan terjadi.

Namun, kabar ini dibantah oleh Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

Ixfan mengungkapkan, masinis dan asisten masinis KA Brantas dibawa ke klinik kesehatan setelah kecelakaan tersebut.

Keduanya diperiksa secara menyeluruh baik fisik maupun psikis.

"Tidak benar (masinis dan asisten terjun ke sungai)" ujarnya kepada TribunJateng.com, Rabu.

Ia menjelaskan, masinis dan asisten masinis KA Brantas dinyatakan tak mengalami luka secara fisik.

Meski begitu, keduanya syok setelah mengalami kecelakaan.

"Secara psikologis, mereka diminta untuk istirahat total. Mereka masih syok," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah)

Berita lain terkait Kecelakaan Kereta di Semarang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas