Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Berikut update dugaan pencabulan bacaleg terhadap anaknya di Lombok Barat. Ternyata kabar tersebut tidak benar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) terhadap anak kandungnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan titik terang.
Diberitakan sebelumnya, bacaleg dari PDI-Perjuangan berinisial SS (50) babak belur dihajar warga.
Ia dituding telah melecehkan anak perempuannya sendiri.
Namun belakangan, tudingan tersebut tidak benar adanya.
Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.
Tudingan diketahui berawal saat anak SS mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK).
Baca juga: Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg
OTK itu mengarahkan agar anak SS yang tertua menghembuskan tudingan bahwa ayahnya telah mencabuli sang adik.
Tohari mengatakan, intimidasi itu terjadi sebelum aksi main hakim terhadap SS.
Anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah di Wilayah Sekotong, Lombok Barat oleh OTK.
"(Selain) diinterogasi, juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan (tuduhan aksi pencabulan)," ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Anak sulung SS yang ketakutan kemudian menuruti arahan dari OTK tersebut.
Hingga pada akhirnya, tersebar kabar bahwa SS telah mencabuli anak kandungnya pada Minggu (16/7/2023).
Bahkan kabar tersebut diumukan lewat toa masjid.
Warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang mengetahui kabar itu langsung mencari SS.
SS kemudian dihajar warga hingga babak belur.
Tohari melanjutkan, selain karena ada intimidasi dari OTK, ada juga salah paham antara anak sulung SS dengan warga.
Baca juga: Suarakan Aspirasi Milenial, Pengusaha Ikan Muara Baru Ini Maju sebagai Caleg DPRD DKI
Anak SS pernah cerita kepada warga jika dirinya pernah dirusak oleh ayahnya.
"Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya (tapi kekecewaan)."
"Ada keinginan dari anak ini yang ingin dibelikan, tapi berkali-kali dijanjikan tidak belikan, tidak pernah ditepati (oleh SS)," urai Tohari, dikutip dari TribunLombok.com.
Terakhir Tohari memastikan, SS tidak pernah melecehkan anak kandungnya.
Sudah dipecat dari partai
Belakangan diketahui, SS merupakan kader partai PDI Perjuangan di Lombok Barat.
Bahkan ia memiliki jabatan ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sekotong.
Ia juga sudah mendaftar sebagai bacaleg dari partainya.
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat, Sardian, membenarkan informasi di atas.
Sardian memastikan, pihaknya menindak tegas SS
"Kami memecat saudara S dari jabatan struktural (partai)," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Sardian melanjutkan, dirinya juga memastikan SS batal maju jadi bacaleg.
PDI Perjuangan akan mencabut berkas-berkas di KPU Lombok Barat.
Sardian kemudian menegaskan, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," tegas dia.
Baca juga: Viral Video Warga Hakimi dan Arak Jambret HP ke Polsek Cilincing
Polisi turun tangan
Meskipun anak SS sudah memberi pengakuan, pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat tidak lepas tangan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra memastikan pihaknya masih medalami kasus dugaan pencabulan ini.
Sehingga dapat diketahui kebenaran apakah SS menodai anak kandungnya atau tidak.
Dharma menyebut, polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Anak dari SS juga sudah melakukan visum.
"Sedang ditindak lanjuti," jelas Dharma, dikutip dari TribunLombok.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)(Kompas.com/Idham Khalid)