Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK
Berikut update dugaan pencabulan bacaleg terhadap anaknya di Lombok Barat. Ternyata kabar tersebut tidak benar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) terhadap anak kandungnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan titik terang.
Diberitakan sebelumnya, bacaleg dari PDI-Perjuangan berinisial SS (50) babak belur dihajar warga.
Ia dituding telah melecehkan anak perempuannya sendiri.
Namun belakangan, tudingan tersebut tidak benar adanya.
Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.
Tudingan diketahui berawal saat anak SS mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK).
Baca juga: Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg
OTK itu mengarahkan agar anak SS yang tertua menghembuskan tudingan bahwa ayahnya telah mencabuli sang adik.
Tohari mengatakan, intimidasi itu terjadi sebelum aksi main hakim terhadap SS.
Anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah di Wilayah Sekotong, Lombok Barat oleh OTK.
"(Selain) diinterogasi, juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan (tuduhan aksi pencabulan)," ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Anak sulung SS yang ketakutan kemudian menuruti arahan dari OTK tersebut.
Hingga pada akhirnya, tersebar kabar bahwa SS telah mencabuli anak kandungnya pada Minggu (16/7/2023).
Bahkan kabar tersebut diumukan lewat toa masjid.
Warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang mengetahui kabar itu langsung mencari SS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.