Kemendagri Lakukan Klarifikasi Lapangan di Desa Plajan Jepara
Kemendagri mengadakan Lomba Desa dan Kelurahan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Lomba Desa dan Kelurahan sebagai salah satu bentuk evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Lomba ini menitikberatkan pada poin seperti inovasi pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan e-government, optimalisasi potensi dan sumber daya serta pelayanan publik.
"Penilaian Lomba dilaksanakan melalui tahapan penilaian administrasi, klarisikasi lapangan pemaparan calon juara lomba dan tahapan penetapan juara," kata Koordinator Tim Klarifikasi Lapangan Andi Yuli, Kamis (20/7/2023).
Andi menjelaskan klarifikasi lapangan dilakukan di Desa Plajan, Pakis Aji, Jepara, Jawa Tengah yang merupakan salah satu calon juara Lomba Desa 2023 sehingga dapat mengikuti tahapan tersebut.
Klarifikasi dilangsungkan pada 18 Juli 2023, yang dihadiri sesepuh dan tokoh masyarakat desa, perangkat desa, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta serta Kapolres dan Dandim Kabupaten Jepara.
Klarifikasi ini merupakan salah satu tahapan untuk menilai kesesuaian data dan informasi berdasarkan dokumen hasil penilaian administrasi, dan hasil pemaparan dengan kondisi riil lapangan.
Desa Plajan lolos untuk mengikuti penilaian klarifikasi lapangan, dan berpeluang mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemaparan calon juara lomba.
Baca juga: Wamendes Paiman Sebut Pertumbuhan Desa Hingga Saat Ini Masih Lambat
"Unggulan dan inovasi yang sudah dilakukan di Desa Plajan untuk terus ditingkatkan, agar dapat menjadi Desa Percontohan atau Desa Labsite bagi desa lainnya di seluruh Indonesia," pungkas Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.