5 Tahanan Polsek Tallo Makassar Kabur, Diduga Dibantu Pekerja Kebersihan, Kompolnas Turun Tangan
Kasus kaburnya 5 tahanan Polsek Tallo mendapat sorotan dari Kompolnas. Petugas kebersihan yang diduga membantu kabur perlu diperiksa mendalam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima tahanan Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan kabur dengan cara memotong jendela besi, Senin (18/7/2023), sekitar pukul 03.30 WITA.
Satu tahanan yang kabur telah ditangkap dan empat tahanan lainnya masih buron.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota Polsek Tallo.
Selain itu, dua tahanan lain dan dua petugas kebersihan Polsek Tallo juga diperiksa.
Dugaan sementara pekerja kebersihan yang berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) ikut membantu proses kabur kelima tahanan.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Minta Pengusutan Tewasnya Tahanan di Mapolresta Banyumas Jangan Ditutup-tutupi
Pekerja kebersihan tersebut memberikan gergaji yang digunakan untuk memotong jendela besi.
"Jadi ada PHL, dia lah yang menyiapkan gergaji. Jadi yang membersihkan kantor itu PHL, bukan tahanan."
"Jadi bukan tahanan yang digunakan untuk membersihkan kantor," ungkapnya, Kamis (20/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia masih mendalami adanya kelalaian yang dilakukan anggota Polsek Tallo saat bertugas menjaga para tahanan.
"Kita sedang mendalami, kita melakukan pemeriksaan terhadap melaksanakan jaga pada saat itu. Kita masih melakukan pendalaman lagi," ujarnya.
Kata Kompolnas
Kaburnya lima tahanan Polsek Tallo mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, meminta dilakukan evaluasi terkait kinerja anggota yang melakukan penjagaan di ruang sel tahanan.
Baca juga: Tahanan di Polresta Banyumas Tewas, KontraS Kritik Cara Polisi untuk Mendapat Pengakuan Tersangka
"Kami sangat menyesalkan kaburnya lima tahanan Polsek Tallo. Kami berharap semuanya dapat segera ditangkap kembali."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.