Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka M Hatta Menghilang Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan Daftar Pencarian Anggota

Bripka M Hatta sebelumnya dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bripka M Hatta Menghilang Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan Daftar Pencarian Anggota
net
Ilustrasi - Polda Sumsel menerbitkan surat Daftar Pencarian Anggota (DPA) terkait menghilangnya Bripka M Hatta, personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel . 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel menerbitkan surat Daftar Pencarian Anggota (DPA) terkait menghilangnya Bripka M Hatta, personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel .

Diketahui Bripka M Hatta sebelumnya dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.

Baca juga: FAKTA Polisi Hilang 4 Hari setelah Pamit Buang Air Kecil, Ditemukan Tanpa Busana di Hutan

Daftar Pencarian Bripka Hatta diterbitkan dalam sebuah surat nomor DPAP/01/VII/2023 yang ditandatangani oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriadi.

Informasi yang diterima Tribunsumsel.com, Bripka Hatta meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari.

Dia telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Bripka M Hatta memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, kulit sawo matang, kepala dan mata bulat, berat 70 kilogram, rambut lurus, dan hidung sedang.

Dia diketahui merupakan warga Jl H Sanusi Perum Continent Regency Blok B4 Sukabangun Palembang.

Berita Rekomendasi

Pencarian Bripka Hatta dimaksudkan untuk dihadapkan kepada Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumsel.

Bagi yang menemukan bersangkutan, bisa menghubungi nomor Kaurgakkum Subbidprovos Bid propam Polda Sumsel 0813-7000-2110 dan 0813-7382-2449.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas