Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fransina Meninggal Bukan karena Konsumsi Daging Babi, Berikut Kronologis & Penjelasan Kepala Dinkes

Dari hasil investigasi yang dilakukan, kesimpulan sementara kematian korban bukan dikarenakan mengonsumsi daging babi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fransina Meninggal Bukan karena Konsumsi Daging Babi, Berikut Kronologis & Penjelasan Kepala Dinkes
Sajian Sedap
Ilustrasi Daging. Fransina Nesimnasi meninggal dunia diduga akibat keracunan usai mengonsumsi daging babi. dr Karolina mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, kesimpulan sementara kematian korban bukan dikarenakan mengonsumsi daging babi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Fransina Nesimnasi (38) warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia, Selasa (18/7/2023) pukul 20.30 Wita.

Fransina meninggal di UGD RSUD Soe, diduga akibat keracunan usai mengonsumsi daging babi.

Baca juga: Resep Dendeng Daging Bumbu Balado Aroma Jeruk yang Enak dan Mudah Dibuat

Benarkah penyebab meninggalnya Fransina karena mengonsumsi daging babi?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr Karolina RA Tahun saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengakui pihaknya telah mendalami kasus ini.

dr Karolina mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, kesimpulan sementara kematian korban bukan dikarenakan mengonsumsi daging babi.

"Dugaan sementara penyebab terjadinya keadaan tidak sadarkan diri pada Fransina tidak disebabkan oleh keracunan daging babi. Hal itu dikarenakan tidak ditemukan kasus tambahan pada semua keluarga dan kerabat yang mengkonsumsi makanan yang sama (daging babi)," ujar dr Fransina saat dikonfirmasi Pos Kupang.

Berita Rekomendasi

dr Karolina mengatakan, berdasarkan laporan kepala Puskesmas Tetaf, pada Selasa 18 Juli 2023, pukul 17.00 Wita, dilaporkan bahwa ada pasien yang akan dirujuk ke RSUD Soe karena tidak sadarkan diri setelah mengkonsumsi daging babi.

Pihak Dinkes kemudian langsung mendatangi lokasi tempat tinggal korban.

Baca juga: 71 Orang Warga Kalilom Lor Indah Genjeran Kota Surabaya Keracunan Usai Santap Daging Hewan Kurban

"Selanjutnya Tim TRC Dinas Kesehatan Kabupaten TTS pada 18 Juli 2023, Pukul 19.00 Wita datang ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi dan penanggulangan kasus," jelasnya.

dr Karolina kemudian menjelaskan kronologis kejadian tersebut setelah pihaknya melakukan investigasi.

Berikut kronologis peristiwa seperti dikutip dari Pos Kupang:

  • Pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, seekor babi milik Fransina Nesimnasi disembelih oleh keluarga karena babi tersebut kelihatan sakit sejak Sabtu (15/7/2023).
  • "Daging babi tersebut kemudian dibagi menjadi 13 tumpuk untuk dijual. Sisa daging tersebut diolah oleh keluarga untuk dikonsumsi bersama," kata kadis yang akrab disapa Ria ini.
  • Sekitar pukul 11.00 Wita keluarga dan kerabat mengkonsumsi olahan daging berupa daging bakar dan nasi.
  • Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, keluarga dan kerabat kembali mengkonsumsi olahan berupa kuah daging babi, jagung campur buah pepaya dan daun marungga serta sambal dalam jumlah yang banyak.
  • "Setelah makan sore bersama keluarga, mama Fransina dan keluarga lanjut makan daging bakar sambil minum minuman alkohol (sopi)," terangnya.
  • Sekitar pukul 22.00 Wita Fransina bersama keluarga beristirahat (tidur malam).
  • Pada tanggal 18 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari ibu dari Fransina mendengar Fransina mengorok dengan sangat keras tetapi dianggap biasa oleh ibunya.
  • Kemudian sekitar pukul 07.00 Wita Fransina masih tetap mengorok.
  • Selanjutnya pada pukul 09.00 Wita, keluarga berusaha untuk membangunkan Fransina dari tidurnya tetapi Fransina sudah tidak sadarkan diri.
  • Fransina sempat dilarikan ke Puskesmas Tetaf dan dirujuk ke RSUD Soe untuk mendapat perawatan secara medis.
  • Korban kemudian dinyatakan meninggal pada 18 Juli 2023, pukul 20.30 Wita di UGD RSUD Soe.

Korban Lain Dinyatakan Sembuh

Selain korban Fransina, ada juga korban lain atas nama Amelia Naklui (58) yang diduga keracunan dan dilarikan ke RSUD Soe.

Setelah menjalani pemeriksaan, pasien Amelia Naklui dinyatakan sembuh dan pulang ke Lakat pada 19 Juli 2023, Pukul 09.30 Wita.

dr Ria menjelaskan, dari hasil penyisiran kasus oleh Tim TRC Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Puskesmas Tetaf, pihaknya tidak mendapatkan kasus tambahan di lokasi kejadian baik yang mengonsumsi bersama daging olahan maupun yang membeli untuk diolah sendiri.

Baca juga: Warga Sragen Keracunan Makanan, 11 Orang Dirawat di Rumah Sakit, Dinkes Langsung Bertindak

"Investigasi dilakukan terhadap 51 orang yang mengkonsumsi daging babi tersebut. Selain Fransina hanya ditemukan satu kasus tambahan dengan gejala lemas, nyeri kepala berlebihan mual dan muntah. Yang bersangkutan memiliki riwayat hipertensi," terangnya.

dr Ria mengatakan, kesimpulan sementara kematian korban bukan dikarenakan mengkonsumsi daging babi.

"Dugaan sementara penyebab terjadinya keadaan tidak sadarkan diri pada Fransina tidak disebabkan oleh keracunan daging babi. Hal itu dikarenakan tidak ditemukan kasus tambahan pada semua keluarga dan kerabat yang mengkonsumsi makanan yang sama (daging babi)," ujarnya. (din)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Keracunan Usai Konsumsi Daging Babi, Warga Timor Tengah Selatan Meninggal

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas