Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Pati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat dan Bawahannya

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat pria dengan seorang ASN perempuan ini kali pertama mencuat di media sosial Tiktok

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Pati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat dan Bawahannya
Tiktok/@fairybengbeng
(Kiri) chat perselingkuhan antara oknum camat dengan ibu dari Tiara. (Kanan) chat Tiara dengan ibunya 

Pemilik akun @fairybengbeng menarasikan bahwa dia nekat mengunggah hal ini karena muak dengan tindakan sang ibu.

Selain itu dia juga merasa kasihan pada ayahnya yang dikhianati.

Ayahnya sendiri adalah seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Pati.

Dalam unggahan tersebut, dia juga mengatakan sudah melaporkan hal ini pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Terkait kasus ini, Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.

"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN. Hari ini kami sudah membentuk tim untuk penanganan kasus ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas dia.

Ikmal mengatakan, untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

Berita Rekomendasi

"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten. Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.

Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan pada oknum Camat dan bawahannya apabila terbukti selingkuh, Ikmal mengatakan masih harus menentukan tingkatan pelanggaran disiplinnya terlebih dahulu.

"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat. Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini. Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," jelas dia.

Menurut Ikmal, sanksi terberat yang mungkin diterima apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN. (mzk)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Pak Camat 'Ngumpet' Usai Chat Mesra Istri Polisi, Pemkab Pati Panggil Saksi-saksi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas