Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemkab Pati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat dan Bawahannya

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat pria dengan seorang ASN perempuan ini kali pertama mencuat di media sosial Tiktok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkab Pati Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat dan Bawahannya
Tiktok/@fairybengbeng
(Kiri) chat perselingkuhan antara oknum camat dengan ibu dari Tiara. (Kanan) chat Tiara dengan ibunya 

Selain itu dia juga merasa kasihan pada ayahnya yang dikhianati.

Ayahnya sendiri adalah seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Pati.

Dalam unggahan tersebut, dia juga mengatakan sudah melaporkan hal ini pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Terkait kasus ini, Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.

"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN. Hari ini kami sudah membentuk tim untuk penanganan kasus ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas dia.

Ikmal mengatakan, untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. 

"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten. Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan pada oknum Camat dan bawahannya apabila terbukti selingkuh, Ikmal mengatakan masih harus menentukan tingkatan pelanggaran disiplinnya terlebih dahulu.

"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat. Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini. Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," jelas dia.

Menurut Ikmal, sanksi terberat yang mungkin diterima apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN. (mzk)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Pak Camat 'Ngumpet' Usai Chat Mesra Istri Polisi, Pemkab Pati Panggil Saksi-saksi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas