Wanita Berkebutuhan Khusus di Makassar Dirudapaksa 10 Pria di Hotel, Para Pelaku Telah Ditangkap
Seorang wanita di Makassar menjadi korban rudapaksa 10 pria. Kini para pelaku telah ditangkap setelah postingan korban viral.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial, seorang wanita berkebutuhan khusus di Makassar, Sulawesi Selatan mengaku menjadi korban rudapaksa 10 pria.
Bahkan salah satu dari 10 pelaku merupakan pacar dari korban yang berinisial L.
Korban dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku di sebuah hotel di Makassar.
Kasus ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88 politisi partai Nasdem tersebut mengunggah video ketika korban berteriak minta tolong usai dirudapaksa 10 pria.
Baca juga: Fakta-fakta 4 Kakek Rudapaksa Siswi SMP di Purbalingga: Beraksi Belasan Kali hingga Korban Hamil
Ia juga meminta Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib hingga Kapolri, Jenderal Listyo Prabowo untuk menangkap para pelaku.
Postingan Ahmad Sahroni ditanggapi Sekpri Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta yang menyatakan 10 pelaku telah ditangkap.
"Sudah ditangkap bang @ahmadsahroni88," tulis Instagram @ahriesonta, Sabtu (22/7/2023).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan ada wanita di Makassar yang dirudapaksa secara bergilir di sebuah hotel.
Korban sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Kasus ini berawal ketika korban dijemput teman laki-lakinya yang berinisial A.
"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," paparnya, Jumat (21/7/2023) malam, dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
A membawa korban ke kamar kos dan merudapaksa korban.
"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung merudapaksa korban," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.