Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Korban Buka Celana Buat Periksa Narkoba, Perampok Mesum Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuding korban membawa narkoba kemudian berpura-pura memeriksa tubuh korban.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Minta Korban Buka Celana Buat Periksa Narkoba, Perampok Mesum Babak Belur Dihajar Massa
net
Ilustrasi. 

Minta Korban Buka Celana Dalam Buat Periksa Narkoba, Perampok Mesum Babak Belur Dihajar Massa

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perempokan disertai pelecehan seksual terjadi di di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aksi perampok dan pelecehan seksual itu dilakukan HLG (39) terhadap seorang perempuan, MA (21).

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuding korban membawa narkoba kemudian berpura-pura memeriksa tubuh korban.

Selain melecehkan saat memeriksa, pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban.

Baca juga: Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/7/2023) pukul 00.30 WIB.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap dan dihajar massa setelah korban berteriak.

Berita Rekomendasi

Saat ini, pelaku perampokan dan pelecehan seksual tersebut telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Pelaku menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya. Pelaku memegang-megang kemaluan korban

Kronologi kejadian

Aksi perampok mesum itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan secara tiba-tiba oleh pelaku.

Saat itu, pelaku menuduh korban membawa narkoba dan diminta untuk membuka pakaiannya.

"Pelaku menuduh korban membawa narkoba, selanjutnya menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, Sabtu (22/7/2023).

Lantaran ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Saat itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan merampas barang berharga milik korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas