Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Cirebon Diamankan karena Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Berawal Bibi Korban Temukan Bercak Darah

Seorang pria di Cirebon, Jawa Barat, berinisial SH (27) diringkus pihak kepolisian karena lakukan tindak rudapaksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Cirebon Diamankan karena Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Berawal Bibi Korban Temukan Bercak Darah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton didampingi Kanit PPA Iptu Dwi Hartati memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023) dan (Kanan) Ilustrasi pelaku kasus rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Cirebon, Jawa Barat, berinisial SH (27) diringkus pihak kepolisian karena lakukan tindak rudapaksa.

SH ditangkap setelah terbukti melakukan kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 11 tahun.

Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya sekali, SH melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali terhadap korban.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Anton menyebutkan, aksi tersangka dilakukan pada bulan Juni lalu, tepatnya Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas di Makassar Ditangkap, Ternyata Dilakukan 2 Orang

Mengutip TribunJabar.id, dalam kurun waktu tiga hari hingga Rabu (21/6/2023), tersangka telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023).

Anton mengatakan, perkenalan kedua bermula dari aplikasi kencan.

Keduanya saling bertukar pesan hingga akhirnya saling bertemu di suatu tempat.

Saat pertemuan itu lah, tersangka melancarkan aksinya di tepi sungai yang sepi dari warga.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.

Baca juga: Remaja yang Rudapaksa Penyandang Disabilitas di NTT Jadi Tersangka: Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Kecurigaan Bibi Korban

Anton menambahkan, tersangka mulanya berhasil menutupi aksinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas