Pria di Cirebon Diamankan karena Rudapaksa Gadis 11 Tahun, Berawal Bibi Korban Temukan Bercak Darah
Seorang pria di Cirebon, Jawa Barat, berinisial SH (27) diringkus pihak kepolisian karena lakukan tindak rudapaksa.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Cirebon, Jawa Barat, berinisial SH (27) diringkus pihak kepolisian karena lakukan tindak rudapaksa.
SH ditangkap setelah terbukti melakukan kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 11 tahun.
Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya sekali, SH melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali terhadap korban.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Anton menyebutkan, aksi tersangka dilakukan pada bulan Juni lalu, tepatnya Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas di Makassar Ditangkap, Ternyata Dilakukan 2 Orang
Mengutip TribunJabar.id, dalam kurun waktu tiga hari hingga Rabu (21/6/2023), tersangka telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.
"Tersangka mengajak korban ke tempat sepi, lalu memaksa untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Anton saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (23/7/2023).
Anton mengatakan, perkenalan kedua bermula dari aplikasi kencan.
Keduanya saling bertukar pesan hingga akhirnya saling bertemu di suatu tempat.
Saat pertemuan itu lah, tersangka melancarkan aksinya di tepi sungai yang sepi dari warga.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Anton.
Baca juga: Remaja yang Rudapaksa Penyandang Disabilitas di NTT Jadi Tersangka: Pelaku Dikenakan Wajib Lapor
Kecurigaan Bibi Korban
Anton menambahkan, tersangka mulanya berhasil menutupi aksinya.
Korban diancam untuk tidak bercerita ke siapapun.
Namun, perbuatan bejat tersangka bisa terbongkar karena kecurigaan bibi korban.
Bibi korban merasa ada gelagat aneh pada keponakannya yang masih duduk di bangku SD tersebut.
Anton menceritakan, bibi korban melihat adanya bercak darah di pakaian korban.
"Keluarga korban menemukan bercak darah pada pakaian korban yang sedang dicuci," ujar Anton seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut ke korban.
Akhirnya, korban pun bercerita apa yang dialaminya.
Baca juga: Bacaleg di NTB Dianiaya Massa dan Dituding Rudapaksa Anak, Kuasa Hukum Sebut Warga Salah Paham
Tak lama, keluarga korban melaporkan apa yang dialami korban ke pihak kepolisian.
Tersangka akhirnya bisa diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian tersebut," kata Anton.
Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah merudapaksa korban tiga kali dan kami juga masih mendalaminya," ujar Anton.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)