Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Ogan Ilir Cerdas Lindungi Data Pribadi

Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo bersama Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyelenggarakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Ogan Ilir Cerdas Lindungi Data Pribadi
ist
Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo bersama Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyelenggarakan Pertunjukan Rakyat (PETUNRA) dalam rangka Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur TIK di Hotel Ilaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik” dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

Isu mengenai perlindungan data pribadi merupakan salah satu isu penting yang menjadi perhatian belakangan ini.

Banyaknya penggunaan digital platform menjadi salah satu alasan mengapa perlindungan data pribadi menjadi penting untuk menjamin adanya keamanan data pribadi

Bobby mengatakan bahwa perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut keamanan.

“Selain merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan data pribadi, masyarakat juga harus mampu menjaga data pribadi yang dimiliki seperti menjaga kerahasiaan dan selalu memproteksi data pribadi dengan pengamanan ganda," kata Bobby dalam keterangannya Senin (24/7/2023).

“Dengan adanya perlindungan data pribadi, kita dapat memiliki kontrol atas informasi pribadi dan menjaga privasi dari penyalahgunaan atau pelecehan," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga berharap bahwa melalui Pertunjukan Rakyat dengan tema perlindungan data pribadi ini masyarakat dapat selektif dalam memberikan data pribadi

“Memberikan data pribadi boleh saja jika itu menyangkut pada kepentingan lembaga pemerintah, dan memang untuk hal-hal yang terpercaya. Jangan sembarang memberikan data pribadi karena di iming-imingi hal tertentu, apalagi sampai oversharing di media sosial karena dampaknya akan bahaya pada diri sendiri," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas