Bacaleg PDIP Lobar Dituding Lecehkan Anaknya: Lakukan Sumpah Ibra hingga Pacar Anak Angkat Bicara
Bacaleg PDIP Lobar yang dituduh menghamili ankanya telah mengucap sumpah Ibra untuk membantah tuduhan tersebut. Kekasih sang anak pun juga buka suara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan bacaleg PDIP Lombok Barat berinisial SS (50) terhadap anak kandungnya, I (16) telah memasuki babak baru.
SS membantah dengan tegas bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap anaknya itu lewat sumpah Ibra yang dilakukannya di RSUD Lombok Barat pada Sabtu (22/7/2023).
Dikutip dari Tribun Lombok, sumpah Ibra tersebut dipandu oleh Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) TGH Subki Sasaki bersama dengan Ketua PAC PDIP Sekotong Lombok Barat.
Selain itu, sumpah tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad, sejumlah pengurus DPC PDIP Lombok Barat lainnya, kuasa hukum SS, dan pihak keluarga.
"Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" ucap TGH Subki kepada SS yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.
"Siap, sangat siap," jawab SS.
Baca juga: Bacaleg PDIP Babak Belur Dianiaya Warga, PDIP Minta Kapolres Lombok Barat Bertanggung Jawab
Setelah adanya persetujuan dari SS, TGH Subki pun memulai sumpah tersebut.
Dia mengungkapkan sumpah yang dilakukan akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental lantaran berdampak kepada yang membuat pengakuan baik dari tertuduh maupun yang menuduh.
Hal tersebut, kata TGH Subki, lantaran Allah SWT yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.
Sehingga, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka Allah SWT akan membuka tabir kebenarannya.
"Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama, ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemar, partai tidak dirugikan, terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan tidak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya," kata TGH Subki.
Pacar Anak Bacaleg Akui Berhubungan Badan 2 Kali
Terpisah, pacar I berinisial AA (16) mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan anak bacaleg PDIP Lombok Barat tersebut sebanyak dua kali.
Selain itu, ia mengaku mengenal I setelah memperoleh nomor WhatsApp dari rekannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.