Buruh Harian Lepas di Padang Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Sejak 2019 dan Kini Korban Hamil
Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut, kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Pria berinisial A (45) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat tega mencabuli anak tirinya.
Akibat perbuatan tersangka kini korban yang berusia 16 tahun berbadan dua.
"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Selasa (25/7/2023).
Korban berinisial NA (16) yang merupakan anak tiri pelaku yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut, kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit," kata Ipda Yanti Delfina.
Baca juga: Sempat Bantah Lakukan Pencabulan terhadap Siswi, Pak Guru SD di Karangasem Kini Jadi Tersangka
Setelah dibawa ke rumah sakit diketahui bahwasanya korban sedang hamil enam bulan.
"Kemudian korban bercerita bahwasanya pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2019 sampai dengan yang terakhir kali 17 Juni 2023," katanya.
Ipda Yanti Delfina menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di dalam rumahnya di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Karena tidak terima, keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polresta Padang.
"Saat ini, pelaku sudah mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seorang Buruh Harian Lepas Diduga Setubuhi Anak Tiri di Padang, Korban Hamil 6 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.