Pegawai Salon di Bandar Lampung Mengaku Diancam dan Dipukul Menggunakan Senjata Api
Korban mengaku dipukul dan diancam menggunakan benda mirip senjata api.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- NV seorang pegawai di salon kecantikan di Bandar Lampung melaporkan seorang pria bernisial YV ke polisi.
Melalui kuasa hukumnya Rustam Aji, NV mengaku dipukul dan diancam menggunakan benda mirip senjata api.
Baca juga: 5 Warga Sumut Diduga Rampas Senjata Api dan Aniaya Polisi, Lindungi Keluarga saat Hendak Ditangkap
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB.
Rustam Aji mengatakan, kliennya pada saat itu kaget didatangi pelaku saat berada di tempat kerjanya.
Ia mengatakan, kliennya memang ada perselisihan dengan pelaku.
"Keduanya saling kenal dan mereka ini awalnya teman dekat, kenal juga sudah hampir tiga tahun dan kemarin ada masalah pribadi,"
"Kami telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yakni dengan STPL/B/126 /VII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNGKARANG HARAT/POLRESTA BANDARLAMPLING/POLDA LAMPUNG,"
"Pelaku berkata kasar dan memaki-maki korban di depan rekan-rekan kerjanya dan para pelanggan salon," bebernya, Selasa (25/7/2023).
Korban pada saat itu tidak menanggapi dan tidak menghiraukan.
Sehingga membuat pelaku bertambah emosi, kemudian pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong.
Pria tersebut merasa tidak puas lalu mengeluarkan sebuah benda.
"Terlapor ini apakah menggunakan senjata api organik atau bukan nanti akan ada hasil penyelidikannya dari polisi,"
Baca juga: Pelaku Curanmor di Jakarta Selatan Bawa Senjata Api saat Beraksi, Satpam: Ternyata Itu Mainan
"Terlapor ini memukulkan benda seperti pistol itu ke arah kepala korban," tukasnya.
Korban berteriak minta tolong dan keributan tersebut dilerai oleh rekan-rekan kerja kliennya.