Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Warga Kepung Perusahaan PT REP di Dompu, Aparat Kewalahan Mengendalikan Warga yang Brutal

Ratusan Desa Wawonduru mengepung perusahaan PT REP  buntut kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratusan Warga Kepung Perusahaan PT REP di Dompu, Aparat Kewalahan Mengendalikan Warga yang Brutal
HO
Ratusan warga menuntut PT REP memberikan jaminan kehidupan kepada satu orang anak, karena kedua orang tuanya dan adiknya telah ditabrak oleh truk dari perusahaan tersebut, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Ratusan Desa Wawonduru mengepung perusahaan PT REP  buntut kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Warga juga merusak gudang alat berat milik sebuah perusahaan inisial PT REP.

Warga juga memblokade sejumlah titik jalan raya di batas wilayah Kelurahan Monta Baru dan Kandai II, tepatnya di depan gudang alat berat milik PT. REP.

Selain memblokade jalan dengan merintangi kayu, batu hingga membakar ban bekas, warga juga secara bergantian melempar atap dan kaca bangunan gudang tersebut.

Aparat TNI dan Polri yang disiagakan tampak kewalahan mengendalikan aksi brutal ratusan warga ini.

Baca juga: IRT di Dompu Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Tubuhnya Terseret Truk Sejauh 4 Kilometer

Aksi warga ini buntut dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu keluarga yakni ayah, ibu dan anak.

Berita Rekomendasi

Keluarga korban menuntut tanggungjawab perusahaan pemilik dan truk PT REP yang menabrak ketiga korban.

Keluarga meminta perusahaan, memberikan jaminan atas keberlangsungan hidup satu orang anak yang ditinggalkan korban hingga ia dewasa.

"Anak korban ini sekarang sudah yatim piatu makanya kami meminta jaminan dari pihak perusahan untuk masa depan anak ini," kata perwakilan keluarga, Ahmadin saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Ahmadin mengatakan, aksi tuntutan dilakukan untuk meminta jaminan dari PT. REP terhadap anak yang ditinggalkan oleh ayah, ibu serta adiknya setelah tewas ditabrak truk, pada Senin (24/7/2023) siang kemarin.

PT REP harus bertanggungjawab atas pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan bagi anak laki-laki dari korban kecelakaan.

Saat ini FI yang saat ini baru berusia 8 tahun.

Jaminan itu berlaku sampai FI tumbuh dewasa, hingga memperoleh pekerjaan yang layak, baik di PT REP maupun perusahaan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas