Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Demokrat Sumatra Utara Siap Berangkat ke Jakarta Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA

Demokrat Sumut mengatakan akan turun ke jalan jika Mahkamah Agung mengabulakan PK tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in DPD Demokrat Sumatra Utara Siap Berangkat ke Jakarta Jika PK Moeldoko Dikabulkan MA
Istimewa
Jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Mahkamah Agung, DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatra Utara menebar ancaman. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Upaya Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di Mahkamah Agung, DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatra Utara menebar ancaman.

Demokrat Sumut mengatakan akan turun ke jalan jika Mahkamah Agung mengabulakan PK tersebut.

Baca juga: AHY Sebut Tidak Ada Kesempatan Kemenangan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko

Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution mengatakan pihaknya memprediksi akan ada 30 juta simpatisan Demokrat yang akan membanjiri Jakarta untuk menuntut keadilan jika PK dikabulkan.

"Bersama bapak SBY, bersama AHY. Jika tidak ada lagi secercah keadilan itu untuk hadir di tengah kita. Kami 34 ketua DPD dan ada 500-an lebih ketua DPC bersama seluruh kader, pengurus, konstituen yang ada di seluruh Indonesia akan turun ke jalan," ujar Lokot Nasution saat menggelar konferensi pers di depan kantor DPD Demokrat Sumut, Selasa (25/7/2023).

"Jumlah pemilih kami itu ada 10 juta lebih, tapi kami yakin yang cinta pada Partai Demokrat ini bisa 30 juta orang. Dan kalau Partai Demokrat yang turun tidak mungkin kami turun sendiri. Senior-senior kami Partai Demokrat kalian tau sendirilah. Kita akan turun ke Jakarta menuntut keadilan," tambahnya.

Lokot Nasution mengatakan, pihaknya beserta 33 Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh kabupaten/kota tengah berdiskusi tentang kesiapan turun ke Jakarta untuk menuntut keadilan.

Pihaknya ingin menunjukkan bahwa kepengurusan sah Partai Demokrat masih berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Demokrat Anggap Peninjauan Kembali Moeldoko Tak Punya Legal Standing

BERITA REKOMENDASI

"Saya hanya menyampaikan sekali lagi kepada para majelis hakim yang akan menyidangkan ini, kami memohon perlindungan hukum kepada bapak-bapak yang terhormat. Karena sampai waktunya nanti jika keadilan itu tidak ada lagi di negeri ini saya rasa bukan hanya kami kader Partai Demokrat. Tapi seluruh anak bangsa akan bergerak bersama kami untuk turun ke jalanan," tuturnya.

Dikatakan Lokot, PK yang diajukan Moeldoko adalah hak yang ia miliki sebagai warga negara.

Tetapi PK ini bukan dilakukan oleh kader Partai Demokrat yang sah.

Baca juga: Prihatin dengan Peninjauan Kembali dari Moeldoko, NasDem Nyatakan Dukung Demokrat

"Tapi dia tidak punya KTA sehingga dia tidak punya hak karena dia tidak pernah berjuang untuk partai ini, dia tidak pernah jatuh bangun bersama partai ini. Tiba-tiba dia mengajukan PK seolah-olah partai ini adalah miliknya. Dia yang melahirkan, dia yang memperjuangkan," pungkasnya.

(Penulis: Rechtin Hani Ritonga)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Demokrat Sumut Ancam Turun ke Jalan Bersama 30 Juta Simpatisan Bila PK Moeldoko Dikabulkan MA

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas