Kisah Cinta Terlarang di Sragen, Seorang Wanita Laporkan Kades ke Inspektorat karena Tak Dinikahi
Seorang wanita di Sragen, Jateng laporkan Pak Kades karena tak kunjung dinikahi. Padahal Pak Kades sudah janji akan menikahi wanita tersebut.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa diadukan oleh warga ke Inspektorat Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Selasa (25/7/2023).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial A (42).
Kades yang dilaporkan tersebut diketahui merupakan kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Kedawung, Sragen.
Pak Kades dilaporkan ke Inspektorat lantaran antara A dan kepala desa tersebut terjalin asmara terlarang sejak 2018 lalu.
A pun meminta Pak Kades tersebut untuk menikahinya, karena telah menjanjikan pernikahan di depan orang tua A.
Diketahui, Pak Kades juga telah berkeluarga.
"Inginnya tetap dinikahi Pak Kades, karena saya sudah banyak berkorban," kata A, kepada TribunSolo.com, di kantor Inspektorat Sragen, Selasa (25/7/2023).
A mengaku membuat laporan tersebut lantaran hampir bercerai sebanyak dua kali karena sikap Pak Kades.
Ia menceritakan, rumah tangganya telah runtuh pada 2018 lalu.
Kala itu, A masih memili suami, namun tertarik berhubungan dengan Pak Kades.
Hingga pada akhirnya, A menceraikan suami pertamanya.
A pun berharap, Pak Kades melakukan hal yang sama, yakni menceraikan istrinya.
Namun A hanya mendapatkan harapan, di tengah proses perceraiannya, Pak Kades tak bisa dihubungi dan menghilang.
"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," katanya kepada TribunSolo.com.
Ia mengaku, proses perceraiannya berjalan 1,5 bulan.
"Lha terus, prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 bulan, bulan Januari malah Pak Kades menghilang," tambahnya.
Karena tak jadi menikah dengan Pak Kades, pada akhir 2019 A menikah dengan pria lain yang kini masih menjadi suaminya.
Baca juga: Aparat Polres Lingga Amankan Oknum Kades, Wartawan, Polisi hingga ASN yang Kepergok Nyabu
Hampir empat tahun berselang, kini Pak Kades kembali menghubunginya.
Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara.
A juga lagi-lagi berharap untuk dinikahi Pak Kades, karena merasa A telah banyak berkorban.
Hubungan antara A dan Pak Kades ternyata diketahui adik dari A.
Adik dari A meminta kakaknya untuk menjauhi Pak Kades, melihat hubungannya berakhir tragis pada 2018 lalu.
Hingga akhirnya A memutuskan komunikasi dengan Pak Kades.
Namun, Pak Kades justru mencoba menghubungi A kembali enggan cara mengontak teman dan saudara A.
Terjadi Mediasi
Karena merasa tak nyaman, A pun akhirnya meminta mediasi dengan Pak Kades.
Dalam mediasi tersebut, Pak Kades sempat mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A hingga ke jenjang pernikahan.
Dan terjadi lagi, A kembali menggungat cerai suaminya dan dalam proses perceraian Pak Kades juga menghilang, seperti tahun 2018.
"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018, saya telpon pengacara, gugatan cerai saya dipending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.
Hingga pada akhirnya, A kembali meminta mediasi.
Baca juga: Dua Wilayah di Jawa Tengah Dilanda Karhutla, di Sragen Lahan Jati dan Karet Seluas 3 Hektar
Mediasi pun dilakukan pada 10 Juli 2023 lalu.
Mengutip TribunSolo.com, mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat dan Kapolsek.
Namun, dalam mediasi tersebut, tak ada jalan keluar.
Pak Kades justru menawarkan akan memberikan sejumlah uang yang akhirnya ditolak oleh A.
A bersikukuh untuk dinikahi oleh Pak Kades.
Ia menilai, pengorbanannya lebih dari sekadar uang.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," ucap A.
Endang Widayanti selaku Camat Kedawung mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
Endang menyebutkan, tuntutan A di luar kewenangan Kecamatan.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades Beristri, Ternyata Selingkuhan: Saya Banyak Berkorban
Jalan Terakhir
Sebagai jalan terakhir, A pun melaporkan sikap Pak Kades ke Inspektorat Sragen sebagai jalan terakhir.
Ia berharap, dengan pelaporan tersebut, Pak Kades mau menikahinya.
"Keinginan saya tetap dinikahi Pak Kades," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
Ia juga menyebutkan, sebenarnya tak mau melaporkannya hingga ke Inspektorat Sragen, namun Pak Kades yang sudah berkomitmen tiba-tiba ingkar janji.
"Intinya saya sebenarnya kalau bisa, jangan sampai ke Inspektorat, saya tunggu iktikad bagaimana cara menyelesaiikan masalah ini, tapi sampai detik ini tidak ada respon sama sekali," jelasnya.
Hingga kini, keduanya, antara A dan Pak Kades masih sama-sama berkeluarga.
Saat ini, suami A memilih pergi ke Sulawesi bersama anak mereka.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.