Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda, Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraeni

Fahmi Husaeni batal menggugat cerai istrinya, Anggi Anggraeni karena masih ingin statusnya di KTP bujangan dan bukan duda.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda, Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraeni
Kolase Tribunnews/ TikTok
Fahmi Husaeni batal menggugat cerai istrinya, Anggi Anggraeni karena ingin status di KTP-nya tetap bujangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Fahmi Husaeni, pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.

Melalui pengacaranya, Ojat Sudrajat, Fahmi Husaeni batal menggugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.

Fahmi Husaeni rupanya tidak rela apabila status di KTP-nya tertulis duda.

Apalagi, pernikahannya dengan Anggi Anggraeni hanya seumur jagung.

Baca juga: Cerai dengan Anggi Anggraeni, Fahmi Dikenalkan dengan Teh Ende, Dedi Mulyadi Fasilitasi Pernikahan

Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat.

Yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.

"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).

Berita Rekomendasi

Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.

Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.

"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.

Salah satu bukti yang dinilai kuat oleh Ojat adalah aksi kabur Anggi meninggalkan Fahmi demi mantan pacarnya, Adriaman Lase.

Dalam hal ini, Anggi lah yang sengaja menghampiri mantan pacarnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas