Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka

Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Bogor, mulai kronologi kejadian, sosok dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga ada 2 tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka
Kolase Tribun Pontianak
Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi (Bripda IDF) asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi. 

Belakangan diketahui, Bripda IDF berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat

Ia merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Dikutip dari TribunMelawi.com, Bripda IDF putra dari pejabat Pemkab Kabupaten Melawi.

Ayah Bripda IDF bernama Y. Pandi.

Inspektorat.melawikab.go.id melaporkan, Y Pandi memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspekorat Daerah.

Baca juga: Fakta Polisi Tewas di Rusun Polri Cikeas: 2 Pelaku Ditangkap, Sama-Sama Polisi

Jenazah Anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini, sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.
Jenazah Anggota Polri asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat ini, sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Sementara pangkatnya adalah Pembina Tk. I/ IV b.

Bripda IDF sendiri sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang dengan cara kedinasan.

Berita Rekomendasi

Pengacara keluarga Bripda IDF, Sucipto Ombo membenarkan informasi di atas.

"Iya, betul. (Dimakamkan secara kedinasan)," kata.

5. Keluarga tuntut keadilan

Sucipto melanjutkan, pihak keluarga mendapatkan laporan terkait meninggalnya Bripda IDF pada hari kejadian.

Keluarga langsung diminta datang ke Mabes Polri Jakarta untuk mendapatkan penjelasan.

Sucipto menegaskan, keluarga Bripda IDF akan membawa masalah ini ke jalur hukum

"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," tambahnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan.Abdi Ryanda Shakti)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas