5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka
Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Bogor, mulai kronologi kejadian, sosok dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga ada 2 tersangka
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Belakangan diketahui, Bripda IDF berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat
Ia merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Dikutip dari TribunMelawi.com, Bripda IDF putra dari pejabat Pemkab Kabupaten Melawi.
Ayah Bripda IDF bernama Y. Pandi.
Inspektorat.melawikab.go.id melaporkan, Y Pandi memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspekorat Daerah.
Baca juga: Fakta Polisi Tewas di Rusun Polri Cikeas: 2 Pelaku Ditangkap, Sama-Sama Polisi
Sementara pangkatnya adalah Pembina Tk. I/ IV b.
Bripda IDF sendiri sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang dengan cara kedinasan.
Pengacara keluarga Bripda IDF, Sucipto Ombo membenarkan informasi di atas.
"Iya, betul. (Dimakamkan secara kedinasan)," kata.
5. Keluarga tuntut keadilan
Sucipto melanjutkan, pihak keluarga mendapatkan laporan terkait meninggalnya Bripda IDF pada hari kejadian.
Keluarga langsung diminta datang ke Mabes Polri Jakarta untuk mendapatkan penjelasan.
Sucipto menegaskan, keluarga Bripda IDF akan membawa masalah ini ke jalur hukum
"Pasti memang langkah hukum yang akan kita ambil," tambahnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan.Abdi Ryanda Shakti)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.