Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA

Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa saat MPLS. Kegiatan MPLS diduga langgar prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA
Dian Herdiansyah/Tribunjabar
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore. Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus kematian Siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MA (13).

Korban meninggal saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Sabtu (22/7/2023) siang.

Usai melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Ciambar berinisial K sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan K diduga telah melanggar sejumlah prosedur penyelenggaraan MPLS.

Baca juga: Makam MA Akan Dibongkar, Selidiki Kematian Siswa SMP Saat MPLS di Sukabumi

Salah satunya yakni tidak meminta izin ke orang tua siswa ketika melakukan kegiatan MPLS di luar sekolah.

Diketahui, korban tewas tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan MPLS.

Dilansir TribunJabar.id, sebelum melakukan penetapan tersangka, polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Berita Rekomendasi

Tim dokter forensik juga diturunkan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Atas perbuatannya, Kepsek Siswa SMPN 1 Ciambar dapat dijerat pasal 395 KUHP terkait perbuatan melawan hukum.

Disdik Sukabumi Sebut Kegiatan Sekolah Tak Berizin

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi membantah korban meninggal saat MPLS.

Saat kejadian, kegiatan MPLS sudah berakhir dan korban meninggal saat mengikuti kegiatan hiking atau lintas alam.

Kepala Disdik Sukabumi, Jujun Juaeni, menyatakan kegiatan MPLS hanya berlangsung hingga Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Soal Siswa Meninggal saat MPLS di Sukabumi: Kepsek Minta Maaf hingga Keterangan Dokter Forensik

Sementara, kegiatan lintas alam yang diikuti korban merupakan kegiatan yang tidak berizin.

"Sebenarnya iya betul (tak ada izin), tetapi sekolah itu melakukan kegiatan rutin mereka, karena kan tidak semua kegiatan mungkin dianggap harus meminta izin."

"Tetapi mereka karena sudah melaksanakan hal itu bertahun-tahun, sehingga mereka melakukan dan terjadi peristiwa seperti ini," ungkapnya, Senin (24/7/2023) malam.

Pihak Disdik Sukabumi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

Hasil penyelidikan akan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

"Itu betul, tetapi kami akan melakukan komunikasi dengan temen-temen yang ada di sekolah, sekali lagi berkaitan dengan materi pemeriksaan sebab sampai saat ini belum bisa mengomentari," tuturnya.

Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS
Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS (Dian Herdiansyah/Tribun Jabar)

Jasad MA Diautopsi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, juga menyatakan orang tua korban melaporkan MA meninggal saat mengikuti kegiatan masa MPLS.

Pihak keluarga korban telah menyetujui untuk melakukan pembongkaran makam dan jasad korban akan diautopsi.

"Hari ini autopsi yang dilakukan terhadap MA, siswa SMP korban dampak dari kegiatan MPLS," paparnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Soal Tewasnya Siwa SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Bupati: Kepsek Bisa Dipecat

Sejumlah tim dilibatkan dalam proses penyelidikan ini, mulai dari tim forensik dari RSUD Sekarwangi, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Nagrak.

Dokter forensik akan memeriksa paru-paru korban di laboratorium dan memeriksa dugaan kasus kekerasan.

Korban Tenggelam di Sungai

Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambung Maruly Pardede.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para siswa SMPN 1 Ciambar tengah mandi di sungai pada Sabtu (22/7/2023) dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

"Pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga, salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai, keadaannya sudah meninggal dunia," bebernya.

Baca juga: Diduga Bawa Kabur Tabungan Siswa, Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Minta Maaf & Janji Kembalikan Uang

Proses pemeriksaan awal telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Wawan Kuswandi sebagai perwakilan keluarga korban mengungkapkan, Kepala SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi rumah duka.

"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," jelasnya.

Kepala SMPN 1 Ciambar menangis di depan orang tua korban dan mengucapkan permohonan maaf.

Meski pihak sekolah sudah meminta maaf, tapi keluarga korban tetap memproses kasus ini secara hukum.

"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," ucapnya.

Wawan menambahkan, keluarga kecewa dengan sikap sekolah yang tidak melakukan pengawasan sehingga MA meninggal.

Baca juga: Kepsek SMA Negeri di Tulungagung Dinonaktifkan, Jual Paket Seragam Sekolah Seharga Rp2,3 Juta

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian MA.

"Ini masih simpang siur. Padahal kegiatan anak ini dalam rangkaian keiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," pungkasnya.

Kata Ayah Korban

Ayah korban, Iman (39) meminta petugas kepolisian mengusut kasus tewasnya MA saat mengikuti MPLS di sungai.

"Nyawa enggak bisa dibeli. Kami meminta keadilan," ucapnya.

Adapun kegiatan MPLS di sungai diikuti ratusan siswa dan pihak sekolah diduga tidak melakukan pengawasan.

Bahkan, pihak sekolah tidak mengetahui anaknya tenggelam di sungai.

Baca juga: Kepala SD di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Tabungan Murid Rp750 Juta, Ini Kronologisnya

"Saat istri saya datang ke sekolah bertanya tentang keberadaan anak kami, pihak sekolah tidak ada yang menjawab."

"Karena tak kunjung ada kabar, istri saya akhirnya kembali datang ke sekolah bersama warga sampai tiga kali. Baru setelah itu kepala sekolahnya ikut mencari keberadaan anak saya," paparnya.

Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan anaknya.

“Kalau saja istrinya enggak datang ke sekolah dan tanya anak kami di mana, mungkin keberadaan anak kami belum diketahui hingga kini."

"Pihak sekolah enggak ada yang datang pas hari pertama anak kami hilang. Enggak ada yang ngasih kabar ke sini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas