Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Alasan Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa, Korban Tenggelam di Sungai

Terungkap alasan polisi menetapkan Kepsek di Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa. Kepsek tidak menjalankan kegiatan sesuai prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Alasan Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa, Korban Tenggelam di Sungai
Tribun Jabar
Bangunan sekolah SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi. Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka kasus tewasnya siswa berinisial MA. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi membantah korban meninggal saat MPLS.

Saat kejadian, kegiatan MPLS sudah berakhir dan korban meninggal saat mengikuti kegiatan hiking atau lintas alam.

Kepala Disdik Sukabumi, Jujun Juaeni, menyatakan kegiatan MPLS hanya berlangsung hingga Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Soal Siswa Meninggal saat MPLS di Sukabumi: Kepsek Minta Maaf hingga Keterangan Dokter Forensik




Sementara, kegiatan lintas alam yang diikuti korban merupakan kegiatan yang tidak berizin.

"Sebenarnya iya betul (tak ada izin), tetapi sekolah itu melakukan kegiatan rutin mereka, karena kan tidak semua kegiatan mungkin dianggap harus meminta izin."

"Tetapi mereka karena sudah melaksanakan hal itu bertahun-tahun, sehingga mereka melakukan dan terjadi peristiwa seperti ini," ungkapnya, Senin (24/7/2023) malam.

Pihak Disdik Sukabumi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

BERITA TERKAIT

Hasil penyelidikan akan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

"Itu betul, tetapi kami akan melakukan komunikasi dengan temen-temen yang ada di sekolah, sekali lagi berkaitan dengan materi pemeriksaan sebab sampai saat ini belum bisa mengomentari," tuturnya.

Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS
Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS (Dian Herdiansyah/Tribun Jabar)

Jasad MA Diautopsi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, juga menyatakan orang tua korban melaporkan MA meninggal saat mengikuti kegiatan masa MPLS.

Pihak keluarga korban telah menyetujui untuk melakukan pembongkaran makam dan jasad korban akan diautopsi.

"Hari ini autopsi yang dilakukan terhadap MA, siswa SMP korban dampak dari kegiatan MPLS," paparnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Soal Tewasnya Siwa SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Bupati: Kepsek Bisa Dipecat

Sejumlah tim dilibatkan dalam proses penyelidikan ini, mulai dari tim forensik dari RSUD Sekarwangi, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Nagrak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas