Berdasarkan Hasil Tes Psikologi, Pelaku Melakukan Mutilasi dalam Kondisi Sadar
Polda DIY mengestimasi hasil Tes DNA akan keluar di pekan depan namun berharap hasil Tes DNA dapat keluar tidak terlalu lama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY telah melakukan tes psikologi pada dua tersangka pelaku mutilasi dengan korban korban R.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Endriadi menyatakan, hasil tes psikologi dari biro psikologi Polda DIY telah keluar.
“Motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya Jumat (28/7/2023).
Untuk hasil Tes DNA , pihaknya masih menunggunya.
Adapun sampel yang diujikan untuk tes DNA adalah darah dan tulang.
Ia menjelaskan hasil Tes DNA dari sampel darah membutuhkan waktu 7 hari untuk keluar sementara untuk tulang 14 hari.
Baca juga: Polda DIY Lakukan Digital Forensik Ponsel Tersangka Pelaku Mutilasi
“Mungkin kami koordinasikan lebih cepatlah karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan.
Nanti kita informasikan, karena ini kita menunggu hasilnya dari Jakarta,” terangnya.
Ia mengestimasi hasil Tes DNA akan keluar di pekan depan namun berharap hasil Tes DNA dapat keluar tidak terlalu lama.
Apalagi Puslabfor Mabes Polri juga tak hanya meneliti DNA dari kasus ini saja.
Lebih lanjut terkait proses pencarian tubuh korban, ia menyatakan bahwa dari pihak kepolisian sudah tidak melakukan pencarian lagi.
Pasalnya potongan tubuh yang telah ditemukan dan saat ini masih berada di forensik RS Bhayangkara sudah dirasa cukup untuk kepentingan pemberkasan.
“Untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup.