Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Korban Perbuatan Asusila, ABG di Lampung Hamil 5 Bulan dan Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Korban Perbuatan Asusila, ABG di Lampung Hamil 5 Bulan dan Dikeluarkan dari Sekolah
pexels
Ilustrasi - Pria berusia 69 tahun, warga Kecamatan Waway Karya, Lampung  Timur ditahan gara-gara melakukan tidak asusila pada anak di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berusia 69 tahun, warga Kecamatan Waway Karya, Lampung  Timur ditahan gara-gara melakukan tidak asusila pada anak di bawah umur.

Aksi asusila terhadap korban yang masih berumur 14 tahun dilakukan beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro mengatakan, akibat perbuatan tersangka korban saat ini hamil 5 bulan.

"Pelaku tega berbuat asusila dengan korban inisial RA (14), berasal dari satu kecamatan," kata Catur, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK

Korban, kara dia bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya berhasil menangkap tersangka serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria 69 Tahun Asusila Bocah Berkali-kali Sebelum Dicokok Polres Lamtim Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas