Populer Regional: Kisah Pilu Nenek Asfiyatun yang Dijebak Anak Sendiri - Suami Bunuh Istri di Kalbar
Berikut rangkuman berita popule regional mulai kisah pilu Nenek Asfiyatun yang dijebak anak sendiri hingga kasus suami bunuh istri di Kalbar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rangkuman berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam, mulai kisah pilu dari nenek bernama Asfiyatun (60).
Lansia asal Surabaya, Jawa Timur, itu diketahui divonis 5 tahun penjara gara-gara terlibat dalam kasus narkoba.
Nenek Asfiyatun mengaku, dirinya dijebak oleh sang anak dengan diminta terima paket yang ternyata berisi ganja seberat 17 kilogram.
Kemudian ada update dari insiden delapan penambang emas yang terjebak tambang ilegal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam kasus ini karena terlibat dalam operasional tambang tersebut.
Mereka dijerat Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Populer Internasional: Kudeta di Niger - Singapura Kembali Eksekusi Mati Terdakwa Kasus Narkoba
Berita populer regional terakhir ada kasus seorang suami membunuh istrinya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelaku bernama Joni (36) tega menghabisi Siti Oktaviana yang sudah ia nikahi selama 16 tahun lamanya.
Pembunuhan bermula saat korban mengaku, keempat anaknya merupakan hasil perselingkuhan bukan buah cinta dengan pelaku.
Berikut selengkapnya rangkuman berita populer regional di Tribunnews.com:
1. Kisah Pilu Nenek Asfiyatun, Divonis 5 Tahun Gegara Terima Paket 17 Kg Ganja Anaknya, Merasa Dijebak
Kisah memilukan datang dari seorang nenek bernama Asfiyatun (60), warga Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Ia divonis hukuman 5 tahun penjara gara-gara menerima paket ganja anaknya.
Sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7/2023).
Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa, menyimpulkan Asfiyatun melanggar Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan."
"Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 11 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009."
"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subider 4 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim, dilansir Surya.co.id.
Setelah mendengar vonis tersebut, Asfiyatun tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Ia tampak berkaca-kaca saat keluar dari ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya.
Terkait vonis tersebut, penasihat hukum Asfiyatun, Abdul Geffar, mengatakan akan mengajukan banding.
Ia menilai, banyak fakta yang tidak digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim.
"Kami akan mengajukan banding, karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim."
"Klien saya sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba," ungkapnya.
2. Ada 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Pakar Hukum: Pengepulnya Harus Dicari
Inilah kabar terbaru soal penambangan emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang menjadi tersangka terkait aktivitas galian tambang di kawasan Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jumat (28/7/2023).
Empat orang tersebut adalah SN (76) yang merupakan pemilik lahan.
Kemudian KS (43) dan WI (43) yang berperan sebagai pengelola sumur penambangan.
Terakhir DR (40) yang merupakan pemodal. Namun, DR masih buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus terjebaknya delapan penambang, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 23 orang saksi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengaku masih ada potensi penambahan tersangka lain, karena banyak orang yang terlibat di area tambang.
"Kami nanti akan memeriksa pekerja yang lain. Proses edukasi sudah dilakukan lama, sampai sejauh ini, kami belum melihat adanya bekingan."
"Intinya, seluruh aktivitas tambang dihentikan sebelum adanya izin resmi," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Mengutip TribunJateng.com, ia juga akan berkoordinasi dengan PLN terkait adanya aliran listrik di area tambang.
"Tambang harus tutup permanen sebelum izin keluar," jelasnya.
3. Sosok Briptu Tiara Nissa, Lulusan Terbaik Akpol Turki, Bawa Pesan Presiden Erdogan untuk Jokowi
Briptu Tiara Nissa Zulbida, polisi wanita (Polwan) asal Jawa Timur viral di media sosial.
Hal ini setelah Briptu Tiara Nissa Zulbida menjadi salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian Turki atau Turkish National Police Academy (TNPA).
Bahkan, ia berkesempatan untuk bersalaman dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Peristiwa itu terjadi saat wisuda pelatihan capacity building 'the First Level Police Chief Training and the Non Thesis Master Degree'.
Acara itu berlangsung di Akademi Kepolisian Turkish National Police, Ankara, Turki, Rabu (26/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Presiden Erdogan juga menitipkan salam untuk Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) lewat Briptu Tiara Nissa Zulbida.
Momen Briptu Tiara Nissa Zulbida berjabat tangan dengan Presiden Erdogan itu pun viral di media sosial.
Lantas seperti apa sosok Briptu Tiara Nissa Zulbida?
Dilansir TribunJatim.com, Briptu Tiara Nissa Zulbida lahir di Pasuruan, Jawa Timur.
Sebelum berkarier sebagai polwan, Briptu Tiara Nissa Zulbida pernah bekerja sebagai karyawati bank swasta di Kabupaten Pasuruan.
Briptu Tiara Nissa Zulbida kemudian memutuskan menjadi seorang polisi wanita.
Karier pertamanya sebagai anggota Polri ditempatkan di Polda Jatim sebagai anggota Ditsabhara.
4. Perahunya Terbalik di Sungai Bengawan Solo, 3 Siswa Tenggelam Belum Ditemukan
Tiga siswa SMA tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, RT 003 RW 001, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat Lamongan, Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Mereka adalah Marko (18), Zidan (17), dan Ruli (17).
Sementara, seorang lainnya Nano Zulianto (17) berhasil selamat setelah berenang hingga ke tepian Sungai Bengawan Solo.
Awalnya, keempat siswa tersebut sedang bermain di tanggul tepi Sungai Bengawan Solo tepatnya, di RT. 03 RW. 01 Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.
Keempat siswa itu sempat ditegur oleh warga setempat, namun mereka tidak langsung pulang.
Sekitar pukul 01.00 WIB keempat siswa SMA itu bermain di perahu yang bersandar di tepi aliran Sungai Bengawan Solo yang ditinggal pemiliknya.
Mereka kemudian menumpangi perahu dan membawanya.
Beberapa meter melaju dari bibir tanggul, perahu kemasukan air karena bocor.
Seketika itu, 3 korban atas nama Marko (18), Zidan (17), dan Ruli (17) panik dan langsung melompat.
Sementara, korban Nano Zulianto (17) bertahan di perahu dan kemudian berenang.
Sesampainya di tepian Sungai Bengawan Solo, korban Nano tidak mendapati 3 temannya.
5. Joni Bunuh Istri yang Telah Dinikahi 16 Tahun Setelah Pengakuan 4 Anak Mereka Bukan Anak Biologisnya
Joni (36), warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat gelap mata dan menganiaya istrinya Siti Oktaviana hingga tewas.
Joni emosi ketika sang istri memberi pengakuan bahwa 4 anak mereka bukanlah anak kandung (biologis) Joni.
Padahal penikahan Joni dengan sang istri Siti Oktaviana sudah berjalan selama 16 tahun.
Pengakuan ini membuat Joni murka hingga nekat menganiaya istrinya itu sampai tak bernyawa lagi.
"Modus operandinya pelaku mencurigai korban ada pria lain sehingga membuat pelaku menjadi gelap mata dan nekat menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, saat konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
Dari keterangan Iptu Heru Anggoro saat konferensi pers, Jumat (28/7/2023), kasus pembunuhan ini berawal ketika Joni dan istrinya tengah menikmati waktu berdua.
Saat itu, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Joni dan Siti pergi berdua sambil bernostalgia tentang masa lalu di sebuah pondok di ladang milik mereka.
Joni kemudian bertanya kepada istrinya tentang kecurigaannya selama ini, apakah benar sang istri ada pria lain.
Sebab Joni merasa curiga dengan tingkah laku sang istri selama ini.
Awalnya Siti tidak menjawab dan membuat keduanya bertengkar.
Namun, jawaban Siti justru mengejutkan Joni.
Siti mengaku bahwa keempat anak mereka bukanlah anak kandung Joni.
(Tribunnews.com)