Dokter yang Pukul Bocah di Makassar, Jadi Tersangka hingga Terancam 3 Tahun Hukuman
Inilah kabar terbaru soal viralnya video seorang dokter yang memukul bocah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal viralnya video seorang dokter yang memukul bocah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dokter bernama Makmur tersebut memukul seorang bocah berusia tiga tahun saat berada di warung kopi.
Pria yang juga mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Makassar.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi.
Mengutip TribunMakassar.com, penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian menerima hasil visum dari korban, MAV.
"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi
Makmur pun dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.
Sebelumnya, telah beredar video pemukulan seorang balita tiga tahun di warung kopi di Makassar, Sulsel.
Balita tersebut dipukul hingga jatuh ke lantai dan mendapatkan luka lecet di bibir lantaran bibirnya terbentur kursi.
Ternyata, pelakunya adalah Makmur, seorang dokter di RSU Bahagia Makassar.
Tindak pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (27/7/2023) sekira pukul 23.00 WITA.
Tindakan tak pantas tersebut juga terekam kamera CCTV.
Mengutip TribunMakassar.com, tindak pemukulan tersebut bermula ketika pelaku sedang bermain catur dengan temannya.