Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Malam Bagi Pelajar di Garut Diberlakukan, Berkeliaran di Atas Jam 23.00 WIB akan Ditangkap

Selain yang berkeliaran di jalan, pelajar yang kedapatan main game di warung internet lewat batas jam malam akan ikut diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jam Malam Bagi Pelajar di Garut Diberlakukan, Berkeliaran di Atas Jam 23.00 WIB akan Ditangkap
HO
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky - Polres Garut telah resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut Jawa Barat. Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kenakalan remaja 

Laporan Wartawan Tribun Jabar  Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut telah resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kenakalan remaja.

Pelajar yang ketahuan berkeliaran di jalanan di atas pukul 23.00 WIB akan ditangkap.

Tidak hanya itu, polisi akan memanggil kepala  sekolah dan orang tua jika ada yang melakukan pelanggaran.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan,  tindakan tegas berupa pemberlakuan jam malam ini terpaksa mereka lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang melibatkan remaja dan geng motor. 

 Untuk memastikan jam malam berjalan, ujar Yongky, polisi akan terus berpatroli.

Baca juga: Tekan Kriminalitas Geng Motor dan Kenakalan Remaja di Garut, Jam Malam Diberlakukan

Berita Rekomendasi

"Jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujarnya.

Para pelajar yang ditangkap karena melanggar jam malam akan langsung diberi tindakan pembinaan.

"Pembinaan juga melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah. Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak bisa ikut melakukan pembinaan, bukan pihak-pihak tertentu saja," ujarnya.

Selain yang berkeliaran di jalan, pelajar yang kedapatan main game di warung internet lewat batas jam malam akan ikut diamankan.

"Pemilik warnetnya akan kami tegur. Kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ujarnya.

Kapolres memastikan, aturan tentang jam malam ini tak berlaku untuk kegiatan-keagamaan.

Begitu pula kegiatan belajarmengajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas