Kisah Pilu Sri Mulyani asal Pontianak Dibunuh Oknum TNI di Sambas, Ditemukan Tinggal Kerangka
Belakangan diketahui Sri Mulyani dibunuh mantan tunangannya yang merupakan anggota TNI dan dilaporkan menghilang sejak bulan Desember 2022
Editor: Eko Sutriyanto
Dikenali daeri Behel dan Gelang
Meskipun tinggal kerangka, Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani meyakini tulang yang ditemukan adalah adiknya.
"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya.
Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.
Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.
Baca juga: Pencarian Mayat Warga Lubuk Begalung Padang Berlanjut, Korban Sempat Terapung tapi Kembali Tenggelam
Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.
Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.
"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.
"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya.
Proses Hukum Dilanjutkan
Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo mengatakan, pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan pihak keluarga menilai pelaku sepantasnya dihukum mati.
"Permintaan dari pihak keluarga nyawa Sri Mulyani ini ndak bisa kembali, sepantasnya, selayaknya pelaku dihukum mati, ya seberat-beratnya lah," saat diwawancarai di lokasi pemakaman Sri Mulyani, Senin 31 Juli 2023.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat proses hukum akan dilakukan.
"Bahwa proses hukum akan tetap kita lanjutkan, dan tadi dari bidang hukum dalam waktu dekat pelimpahan kepada Mahkamah Militer akan segera dilimpahkan," ungkapnya.
"Sehingga mungkin nggak nyampai sebulan proses hukum sudah dilakukan," tandasnya. (Tribun Pontianak/Ferryanto/Muhammad Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.