Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Tewas Dihajar Anak Ketua DPRD Ambon, Keluarga Korban Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Diamankan

Keluarga korban geruduk kantor polisi untuk memastikan pelaku penganiayaan telah ditahan. Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelajar Tewas Dihajar Anak Ketua DPRD Ambon, Keluarga Korban Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Diamankan
Kolase Tribunnews.com
Anak anggota DPRD berinisial AT diduga aniaya remaja hingga meninggal dunia (kiri). Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Tersangka (kanan). Keluarga korban sempat geruduk kantor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelajar di Ambon, Maluku berinisial RRS (15) tewas dianiaya seorang pria berinisial AT (25) pada Minggu (30/7/2023) malam.

Kasus penganiayaan terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban RRS sempat dilarikan ke rumah sakit RST Ambon usai mendapat penganiayaan, namun nyawanya tak tertolong.

Terungkap pelaku penganiayaan merupakan anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Mendengar RRS tewas dianiaya anak Ketua DPRD Kota Ambon, keluarga korban langsung mendatangi Mapolresta Ambon pada Minggu (30/7/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Beny mengatakan kedatangan puluhan keluarga korban untuk memastikan pelaku penganiayaan telah ditahan.

Baca juga: Sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas

"Memang benar semalam keluarga korban sempat datang di Mapolresta Pulau Ambon, namun sudah ditangani dan beri pemahaman kepada mereka dan sudah aman," bebernya, Senin (31/7/2023), dikutip dari TribunAmbon.com.

BERITA TERKAIT

Petugas kepolisian menjelaskan ke keluarga korban pelaku AT telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon.

"AT merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Kota Ambon dan tadi malam Pelaku kita sudah tahan dan sementara berada di Rutan Polresta Pulau Ambon saat ini untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Personel Polresta Ambon telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada Senin (31/7/2023).

Sebanyak lima saksi telah diperiksa dan polisi menetapkan AT sebagai tersangka.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan korban tewas usai dianiaya tersangka AT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ungkapnya.

Ia menegaskan petugas kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum meski tersangka merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Baca juga: Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tuturnya.

Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan, mulai dari autopsi jasad korban hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Lotharia Latif meminta masyarakat untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta (kiri), AT (kanan), menganiaya seorang pelajar hingga tewas.
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta (kiri), AT (kanan), menganiaya seorang pelajar hingga tewas. (TRIBUNAMBON.com Mesya Marabessy/ISTIMEWA)

Detik-detik Penganiayaan

Diketahui, korban RRS merupakan warga Ponegoro Atas RT 01 RW 04 Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kasus penganiayaan ini berawal ketika korban dan temannya yang berinisial MFS (16) pergi ke wilayah Talake untuk mengembalikan jaket.

Dalam perjalanan korban dan MFS bersenggolan dengan kendaraan tersangka saat melintasi Gapura Lorong Masjid Talake.

Baca juga: Dituduh Punya Wanita Lain, Pemuda di Sigi Sulteng Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," bebernya.

Motif penganiayaan ini diduga karena korban menyenggol tersangka dan tak menegur AT saat masuk kompleks.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," jelasnya.

Setelah mengalami penganiayaan, korban tertunduk di atas stang motor dan tidak sadarkan diri.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tandasnya.

AT kemudian pergi meninggalkan korban dan berjanji akan bertanggung jawab.

Korban dibawa masuk ke dalam rumah, namun kondisinya tak kunjung sadar.

Lalu, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit RST Ambon agar mendapat perawatan.

Selang beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal saat dirawat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunAmbon.com/Fahroni Slamet/Alfin Ristanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas