Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Tewas Dihajar Anak Ketua DPRD Ambon, Keluarga Korban Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Diamankan

Keluarga korban geruduk kantor polisi untuk memastikan pelaku penganiayaan telah ditahan. Polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelajar Tewas Dihajar Anak Ketua DPRD Ambon, Keluarga Korban Geruduk Kantor Polisi, Pelaku Diamankan
Kolase Tribunnews.com
Anak anggota DPRD berinisial AT diduga aniaya remaja hingga meninggal dunia (kiri). Anak Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Tersangka (kanan). Keluarga korban sempat geruduk kantor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelajar di Ambon, Maluku berinisial RRS (15) tewas dianiaya seorang pria berinisial AT (25) pada Minggu (30/7/2023) malam.

Kasus penganiayaan terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban RRS sempat dilarikan ke rumah sakit RST Ambon usai mendapat penganiayaan, namun nyawanya tak tertolong.

Terungkap pelaku penganiayaan merupakan anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

Mendengar RRS tewas dianiaya anak Ketua DPRD Kota Ambon, keluarga korban langsung mendatangi Mapolresta Ambon pada Minggu (30/7/2023) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Beny mengatakan kedatangan puluhan keluarga korban untuk memastikan pelaku penganiayaan telah ditahan.

Baca juga: Sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar, Anaknya Aniaya Pelajar hingga Tewas

"Memang benar semalam keluarga korban sempat datang di Mapolresta Pulau Ambon, namun sudah ditangani dan beri pemahaman kepada mereka dan sudah aman," bebernya, Senin (31/7/2023), dikutip dari TribunAmbon.com.

BERITA TERKAIT

Petugas kepolisian menjelaskan ke keluarga korban pelaku AT telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon.

"AT merupakan anak kandung dari Ketua DPRD Kota Ambon dan tadi malam Pelaku kita sudah tahan dan sementara berada di Rutan Polresta Pulau Ambon saat ini untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Personel Polresta Ambon telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada Senin (31/7/2023).

Sebanyak lima saksi telah diperiksa dan polisi menetapkan AT sebagai tersangka.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyatakan korban tewas usai dianiaya tersangka AT.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ungkapnya.

Ia menegaskan petugas kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum meski tersangka merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon.

Baca juga: Aniaya Balita Karena Ganggu Saat Main Catur, Dokter Makmur: Spontan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas