Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria di Pangkalpinang Dibui Gara-gara Minta Foto Bermuatan Pornografi kepada Bocil Usia 8 Tahun

Kasus tindak pidana ini terbongkar karena korban seringkali menelpon sehingga membuat istri pelaku curiga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Pangkalpinang Dibui Gara-gara Minta Foto Bermuatan Pornografi kepada Bocil Usia 8 Tahun
net
Ilustrasi - Pria beristri ditahan gara-gara mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (8), dengan maksud meminta foto bagian sensitif korban pada Jumat (28/7/2023). 

Laporan Bangka Pos Rizki Irianda Pahlevy

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ada-ada saja ulah yang dilakukan pria berinisial SE (35) ini.

Pria beristri itu mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (8), dengan maksud meminta foto bagian sensitif korban pada Jumat (28/7/2023).

Akibatnya, ia diringkus dan mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, setelah terjerat kasus tindak pidana muatan pornografi dan kesusilaan.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membeberkan,  modus pelaku berpura-pura menjadi orang lain agar menarik perhatian korban.

"Pelaku ini menyamar menjadi seorang pemuda, jadi foto profil di aplikasi WhatsApp itu juga diganti jadi laki-laki ganteng yang digunakan untuk meminta foto dan video yang memuat asusila dan pornografi melalui pesan WhatAapp," ungkap Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Polres Jakarta Barat Tangkap 2 Wanita Muda dan Pemilik Agensi Terkait Kasus Konten Pornografi

Namun korban justru mengirimkan foto dan video milik rekannya.

Berita Rekomendasi

Korban gantian meminta dikirimkan foto bagian sensitif pelaku lalu dipenuhi.

Kasus tindak pidana muatan pornografi dan kesusilaan yang dilakukan pelaku akhirnya terbongkar setelah  korban seringkali menelpon sehingga membuat istri pelaku curiga.

"Jadi korban ini terus menelpon pelaku, namun tidak direspon oleh pelaku.

Istri dan anak pelaku ini pun mengetahuinya, hingga pelaku menghapus nomor korban," ujar Kompol Evry Susanto.

Mendapati adanya laporan tersebut, unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit II Tipiter Satreskrim Polresta Pangkalpinang, langsung bergerak melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Alhasil tim Satreskrim Polresta Pangkalpinang membekuk pelaku di daerah Kace, Senin (31/7/2023) pukul 13.00 WIB.

Sementara itu kini terdapat 11 foto yang dijadikan barang bukti, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pria Beristri Minta Foto Bermuatan Pornografi ke Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas