Tiga ABG di Bengkulu Curi Pakaian Dalam dan Lisptik, Ditanya Alasan Mencuri Ini Jawabannya
Tersangka IC mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Aksi pencurian di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu dengan mudah terungkap setelah karena pencurian terekam CCTV.
Tiga orang perempuan ABG melakukan aksi pencurian pada hari Senin (31/7/2023).
Dua orang pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan sato orang lainnya berinisial IC berusia 18 tahun, merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di kamera CCTV yang ada di minimarket.
Baca juga: Seorang Pria Terekam Maling Pakaian Dalam Wanita di kota Medan, Penghuni: Tak hanya Sekali
Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan di minimarket saat kejadian.
Sedangkan 2 pelaku lainnya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel, yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
"Satu orang kita amankan di minimarket dan 2 orang di hotel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko, Selasa (1/8/2023).
Dikatakan Nova, dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Selain melakukan aksi pencurian, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan pengerusakan yang dilakukan di minimarket tersebut.
"Setelah ketahuan pelaku sempat ribut dengan karyawan, disitulah dia melakukan pengerusakan," kata Nova.
IC mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu.
Saat itu, mereka mengambil pakaian dalam wanita dan juga lipstik di tempat tersebut.
Namun dirinya enggan menyebutkan apa alasan mereka sampai melakukan pencurian celana dalam.
"Iya mencuri pakaian dalam dan lipstick, tidak ada alasan apa-apa, cuman khilaf," kata IC.
Sementara itu atas perbuatannya ketiganya saat ini masih ditahan di Polsek Ratu Agung dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 3 Remaja Perempuan Curi Pakaian Dalam di Minimarket Terekam CCTV Ditangkap Polisi