VIRAL Wanita 41 Tahun di Sambas Nikahi Remaja Usia 16 Tahun, 'Urusan Beda Umur Kami Tidak Peduli'
Mariana menceritakan benih asmara dengan Kevin baru bersemi 2 bulan belakangan
Penulis: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Imam Maksum
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kisah percintaan seorang wanita berusia 41 pemuda usia 16 tahun di Sambas viral.
Kisah pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat menjadi sorotan netizen.
Pernikahan ini mengingatkan remaja 16 tahun bernama Slamet dengan Rohaya berusia 71 tahun saat keduanya menikah pada 2017.
Nah, berikut deretan fakta-fakta pernikahan yang menghebohkan Kabupaten Sambas ini.
1. Terpaut 25 Tahun
Usia kedua pengantin baru tersebut terpaut jauh yakni 25 tahun.
Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.
2. Masih tetanggaan
Mariana menceritakan benih asmara dengan Kevin baru bersemi 2 bulan belakangan.
Meskipun ia sebenarnya sudah lama kenal lantaran tinggal bertetanggaan rumah, Selasa 1 Agustus 2023.
Baca juga: Sudah 19 Tahun Tunangan, Bintang Crazy Rich Asians Michelle Yeoh Akhirnya Menikah dengan Jean Todt
"Kenal awalnya sejak Kevin kecil, waktu anak anak dia suka ke warung saya, beli snack.
Awal biasa saja karena tetanggaan," katanya.
3. Putra Sahabat Curhat
Mariana bilang bahwa Kevin ini merupakan anak sahabatnya bernama Lisa.
Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.
"Lisa ini sahabat saya, teman curhat, sekitar 2 tahun lebih kenalnya.
Tinggalnya dekat dengan rumah masih satu kampung beda beberapa rumah saja," katanya.
4. Tanpa paksaan
Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.
Sebab jodoh ini, kata dia, awalnya memang tidak pernah dapat diduga.
"Tidak menyangka bisa menikah dengan Kevin," ujarnya.
"Tapi benar kami ingin nikah karena niat menjalani hidup bersama, urusan beda umur itu kami tidak peduli," tuturnya.
Pernikahan keduanya dinilai melanggar Undang-Undang.
Pasalnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.
Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan .
Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.
Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Dengan demikian, Kevin yang masih berusia 16 tahun melanggar UU Perkawinan.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.
Ada yang Terpaut 55 Tahun
Sebelumnya pasangan dari Ogan Komering ini dulu sangat bikin behoh.
Itu lantaran keduanya menikah dengan usia yang terpaut jauh, sampai 55 tahun.
Pemuda 16 tahun bernama Slamet itu begitu mencintai Nenek Rohaya berusia 71 tahun dan keduanya menikah pada 2017.
Pernikahan keduanya sempat mengguncang tanah air.
Baca juga: Indra Ingin Pertahankan Pernikahan dengan Shinta Bachir, Namun Enggan Memaksakan
Pasangan itu tidak sengaja bertemu saat tinggal di daerah yang sama dan saling jatuh cinta sehingga mereka tidak bisa melepaskannya.
Setelah itu, Slamet pulang untuk meminta orang tuanya menikahkannya dengan seorang wanita tua yang seusia dengan neneknya.
Ketika dia tidak menerima restu, pemuda itu sempat nyaris bunuh diri.
Sampai saat itu, orang tuanya setuju untuk menikahkannya.
"Mereka bilang mereka akan mati jika tidak menikah," kata Kuswoyo, kepala desa tempat tinggal pasangan itu.
"Mereka bilang mereka sangat mencintai satu sama lain dan jika salah satu dari mereka meninggal, yang lain juga akan mati,"
Awalnya, banyak rumor yang beredar tentang pernikahan pasangan "kontroversial" ini.
Seseorang berkata bahwa Rohaya pasti orang yang sangat kaya, Selamat menikahinya karena keserakahan akan kekayaan.
Namun kenyataannya, Ibu Rohaya memiliki kehidupan yang sangat normal di pedesaan, bahkan dalam kemiskinan.
Setelah itu, Slamet mengatakan bahwa Slamet menikahi nenek Rohaya atas dasar cinta sejati, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kaya, miskin, tua atau cantik.
"Kami menikah tanpa ada tekanan. Kami berdua benar-benar saling mencintai," kata Slamet.
Baca juga: Pernikahan Hebohkan Media Sosial 4 Tahun Lalu, Begini Kehidupan Pasangan Slamet dan Nenek Rohaya
"Kami memiliki malam pernikahan yang luar biasa," kata pemuda itu.
"Saya tidak menyangka istri saya seperti itu," ujar pasangan itu mengalami bulan bahagia di kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Namun, Slamet ternyata cemburu dan posesif.
Usai pernikahan, pemuda sering mengunci istrinya di rumah, mengunci pintu karena takut istrinya terlalu menarik akan dirampok oleh pria lain.
Karena sifatnya yang kekanak-kanakan ini, Rohaya sempat marah, tapi belakangan semakin jatuh cinta dengan suaminya.
Pasangan berusia 55 tahun itu bahkan berencana punya bayi, tapi sepertinya mustahil karena nenek Rohaya yang sudah tua itu sangat tinggi, kemungkinan punya bayi hampir nol.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Teman Mama jadi Istriku! Wanita 41 Tahun Nikahi Pemuda 16 Tahun di Sambas, Bolehkah Menurut Hukum?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.