Bagaimana Nasib 8 Penambang Pasca Sepekan Terjebak di Lubang? Ahli Forensik: Peluang Hidup Ada, Jika
dr M Zaenuri Hidayat mengatakan, kecil kemungkinan delapan penambang emas yang terjebak di penambangan Desa Pancurendang, Banyumas.
Penulis: Dewi Agustina
Penjagaan ini akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
"Bedeng-bedeng juga akan kami minta dirobohkan sehingga tidak ada lagi yang melakukan penambangan."
"Kami tidak mau ada lagi korban, cukup kali ini saja," ujar Edy.
Terkait lubang-lubang tambang yang masih menganga di lokasi itu, Edy mengatakan akan membahasnya bersama Forkompimda.
Diberitakan sebelumnya, operasi SAR delapan penambang yang terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, resmi ditutup, Selasa (1/8/2023).
Hingga hari ketujuh ini, tim SAR tidak dapat menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Untuk itu, mereka dinyatakan hilang.
Kronologis Penambang Terjebak
Sebelumnya, delapan orang penambang emas terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023) siang.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan saat ini masih melakukan upaya penyedotan.
"Sedang kita analisa dan bagaimana penyelamatan dan air yang tergenang air tersebut," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Diketahui para penambang itu terjebak sejak Selasa (25/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Kapolresta mengatakan para penambang mulai bekerja mulai pukul 20.00 WIB malam dan pada pukul 22.00 WIB disinyalir sudah terjadi kebocoran.
"Sudah ada air mengalir dari lokasi tambang sebelah. Kemudian pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB ada laporan kepada polres dan kita lakukan evakuasi," ujarnya.
Sehingga boleh dikatakan sudah 12 jam pekerja terjebak di dalam area tambang.
"Itu adalah tambang emas yang tentunya tidak berizin dan sedang dalam pendataan," ungkapnya.