Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Ungkap Ada Peran Pemprov

Jauh sebelum penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Panji Gumilang, pemprov  Jawa Barat telah menurunkan tim investigasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Ungkap Ada Peran Pemprov
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami, TribunJabar/Gani Kurniawan
Panji Gumilang di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (23/6/2023) (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). 

Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Panji selama 20 hari ke depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Panji sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, Panji Gumilang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Terhitung mulai 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Komentar Ridwan Kamil

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas