Pencarian 8 Penambang di Banyumas Ditutup, Nama Korban Ditulis di Prasasti, Keluarga Tabur Bunga
Sebanyak 8 penambang yang terjebak di lubang galian tambang dinyatakan hilang. Operasi pencarian ditutup dengan tabur bunga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Operasi pencarian 8 penambang emas yang terjebak di lubang galian tambang di Banyumas, Jawa Tengah resmi dihentikan pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Operasi pencarian ditutup dengan aksi tabur bunga dan pemasangan prasasti bertuliskan nama kedelapan penambang.
Tim SAR gabungan menyatakan 8 penambang emas yang berasal dari Bogor, Jawa Barat dinyatakan hilang.
Kepala Basarnas Banyumas, Adah Sudarsa mengatakan tim SAR gabungan telah bekerja maksimal selama 7 hari untuk melakukan upaya penyelamatan.
"Dilihat dari kondisi kita nyatakan hilang, tapi kalau tambang ditutup, kemudian dilihat dari air yang bau dan kondisi alam lainnya bisa kita simpulkan sendiri," ungkapnya, Selasa (1/8/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Baca juga: Operasi Pencarian 8 Penambang Emas di Banyumas Ditutup, Polisi Selidiki Pemodal
Menurutnya, kendala utama dalam proses evakuasi karena debit air di dalam lubang tambang semakin besar.
Selain itu, lubang tambang yang sangat rawan membuat petugas tidak dapat masuk karena sangat berisiko.
"Pompa sudah kita operasionalkan selama 24 jam. Tapi air bukannya berkurang malah bertambah naik terus."
"Di dalam itu lubang semakin menyempit bisa letter S jadi tidak sesederhana seperti tangga," lanjutnya.
Sementara itu, Aden sebagai perwakilan dari keluarga korban mengaku telah ikhlas keberadaan para penambang tidak ditemukan.
Ia bersama keluarga korban lain telah melakukan doa bersama di lokasi lubang tambang dan merelakan kepergian para korban.
"Saya tidak bisa berbicara banyak tapi saya ucapkan terima kasih karena sudah membantu semaksimal mungkin evakuasi," tuturnya.
Baca juga: SAR Ungkap Kesulitan Menemukan 8 Penambang Emas Ilegal yang Terjebak dalam Lubang Bogor di Banyumas
Setelah operasi pencarian dihentikan, lokasi tambang emas ilegal tersebut akan ditutup.
Petugas kepolisian akan melakukan pengawasan di lokasi tambang agar kejadian serupa tidak terjadi.