Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Bulan Juli, 3 Pejabat Jadi Korban Peretasan: Kapolda Jateng hingga Wakil Wali Kota Tarakan

Dalam sebulan terakhir, 3 pejabat mulai dair pejabat Polri hingga di pejabat pemerintahan daerah jadi korban peretasan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Selama Bulan Juli, 3 Pejabat Jadi Korban Peretasan: Kapolda Jateng hingga Wakil Wali Kota Tarakan
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, marak berita soal kasus peretasan ponsel.

Banyak modus yang dilakukan, di antaranya dengan mengirimkan file APK melalui WhatsApp dengan modus undangan daring.

Saat diunduh, tiba-tiba ponsel sudah tidak bisa dikontrol atau aplikasi WhatsApp tidak bisa digunakan.

Ternyata, tak hanya masyarakat umum saja yang terkena peretasan tersebut.

Dari penelusuran Tribunnews.com, ada tiga orang pejabat yang telah terkena peretasan ini.

Terbaru adalah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.

Baca juga: Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK

Mengutip TribunJateng.com, ponsel milik Kapolda Jateng tersebut diretas menggunakan APK.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimsus Polda Jateng, Kobes Dwi Subagyo.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Kini, dua pelaku pun telah diamankan pihak kepolisian.

Keduanya merupakan ayah dan anak asal Tulang Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (30/7/2023).

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo pun mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Nomor HP Wakil Wali Kota Tarakan Diretas dan Digunakan untuk Melakukan Penipuan

Wakil Wali Kota Tarakan Diretas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas