Fakta-fakta Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas: Kronologi hingga Sosok Okta Rijaya
Berikut fakta-fakta anggota DPRD Provinsi Lampung tabrak balita hingga tewas. Mulai dari kronologi kejadian hingga terungkap sosok dari Okta Rijaya M.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung dilaporkan menabrak seorang balita pada Selasa (1/8/2023).
Diketahui sosok anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut bernama Okta Rijaya M.
Sementara korbannya berinisial MAI (5), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan Okta Rijaya M hingga kini belum memberikan keterangannya.
Pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung masih melakukan pendalaman.
Berikut fakta-fakta anggota DPRD Provinsi Lampung tabrak balita hingga tewas, dirangkum dari TribunLampung dan TribunSumsel.com, Kamis (3/8/2023):
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Hingga Tewas: Mobil yang Dikendarai Tunggak Pajak Bertahun-tahun
Kronologi kejadian
Insiden bermula saat Okta Rijaya hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai Toyota Fortuner pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Dalam perjalanan, ia melintas di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut mobil Okta Rijaya menabrak korban.
Ketika itu, korban berada di pinggir jalan asyik bermain pasir.
Okta Rijaya yang tidak mengetahui keberadaan korban sehingga bemper kanan depan mobilnya menabrak tubuh dan tangan kanan korban.
Keterangan polisi
Pihak kepolisian membenarkan mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung terlibat kecelakaan.
"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukuri.
Ikhwan melanjutkan, korban menderita luka-luka ditubuhnya akibat tertabrak mobil.
Korban disebutkan juga menderita luka parah di bagian kepalanya.
MAI kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek guna mendapatkan perawatan.
Namun, takdir berkata lain, korban menghembuskan napas terakhirnya sebelum tiba di rumah sakit.
Ikhwan menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP pada Kamis (3/8/2023).
"Olah TKP ini untuk kelengkapan kita gelar perkara nanti," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Tewas, Ini Keterangan Polisi
Penjelasan keluarga korbannya
Tante korban, Ida Royati menyebut, orang tua korban sangat terpukul dengan tewasnya MAI.
Terlebih sang ayah yang trauma pasca-kejadian nahas yang merenggut nyawa anak semata wayangnya.
"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ucap Ida.
Ida mengaku sangat kaget menerima kabar tewasnya korban.
Dirinya langsung mendatangi lokasi beberapa saat setelah menerima telepon yang memberitahu keponakannya tewas.
"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," tambah Ida.
Sosok Okta Rijaya M
Dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya M merupakan anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dirinya lahir di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung pada 05 Oktober 1976 silam.
Ia menjadi wakil rakyat setelah menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Tidak banyak informasi yang dicantumkan dalam website tersebut.
Namun ada data Okta Rijaya memiliki tiga orang anak.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Okta Rijaya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.060.720.000 dengan rincian:
DATA HARTA
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 899 m2/415 m2 di KAB/ KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/110 m2 di KAB/ KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 812.000.000
1. MOBIL, SUZUKI SWIFT MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
3. MOTOR, YAMAHA BJB Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
4. MOTOR, TOSSA TSZ110 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000
5. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 460.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 108.720.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 140.000.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
HUTANG Rp. 150.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.060.720.000
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Bayu Saputra/Laily Fajrianty)