Kronologi Polisi di Langkat Disandera hingga Dipukuli saat Hendak Menangkap Anggota OKP
Kapolsek Kuala, AKP Ilham mengatakan mobil personel Polres Langkat mengalami kerusakan akibat ulah warga sekitar.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Berikut ini kronologi polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara disandera dan dipukuli saat hendak menangkap anggota Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
Polisi tersebut mengalami sejumlah luka hingga mobil dinasnya tak luput mendapatkan perusakan.
Baca juga: Bentrok OKP di Binjai, Satu Orang Kena Panah hingga Sejumlah Kader Diamankan Polisi
Awalnya, polisi tersebut hendak menangkap dalang bentrokan OKP antara IPK vs FKPPI yang bersembunyi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berikut kronologi lengkapnya:
Kronologi Kejadian
Personel Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penangkapan pelaku bentrokan dua kubu OKP di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Peristiwa penangkapan ini terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023).
Proses penangkapan ini berlangsung menegangkan. Pasalnya warga sekitar mencoba menghalangi.
Baca juga: Dua Tahun Belum Terungkap, Polisi Kembali Periksa Keluarga Dugaan Korban Pembunuhan di Subang
Kapolsek Kuala, AKP Ilham mengatakan mobil personel Polres Langkat mengalami kerusakan akibat ulah warga sekitar.
Lebih parahnya lagi, anggota personel Polres Langkat sempat disandera dan dipukuli.
Meski dihalangi akhirnya personel berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Ebi.
Kematian Ketua PAC IPK
Penggerebekan yang dilakukan personel Polres Langkat di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ini tak terlepas dari kematian Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring.
Simson Sembiring dibunuh kader FKPPI ketika bentrokan terjadi di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, sudah ada dua yang dijadikan tersangka.
Adapun keduanya merupakan anggota FKPPI, yakni YYG alias Y (26) dan H alias P (40).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.