Profil dan Harta Bupati Lumajang Cak Thoriq yang Diadukan ke Polisi Buntut Video Sidak Pangkalan LPG
Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang dilaporkan polisi buntut dari video viral sidak pangkalan LPG.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dan harta kekayaan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang diadukan ke polisi buntut dari video viral sidak pangkalan LPG.
Thoriqul sebelumnya diadukan oleh pemilik pangkalan LPG bernama Ahmad Nur Huda.
Nur tidak terima dengan aksi sidak yang dilakukan oleh Bupati Thoriq di pangkalan LPG-nya yang terletak di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, beberapa waktu lalu.
Terlebih aksi sidak direkam dan diunggah di akun milik Bupati Lumajang itu pada 25 Juli 2023 yang kini sudah ditonton lebih dari 49 ribu kali.
Sehingga menimbulkan penilaian negatif terhadap usaha pangkalan LPG milik Nur.
"Bahwa perbuatan dari saudara Thoriqul Haq yang telah berlaku seolah kami secara ilegal melakukan penimbunan," ucap Nur, dikutip dari TribunJatim.com, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang Disorot usai Mutasi Camat Gajahmungkur, Politisi PDIP
Nur melanjutkan penjelasannya, dirinya juga keberatan dengan aksi Bupati Thoriq yang melompati pagar pangkalan LPG miliknya.
Ia menilai, cara tersebut tidak patas dan seharunya sang Bupati Thoriq meminta izin terlebih dahulu.
Di mata Nur, aksi sidang Bupati Thoriq seolah seperti telah terjadi penggerebekan di pangkalan LPG ilegal.
Oleh karenanya, Nur membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan mengadukan Bupati Thoriq ke Polres Lumajang.
"Kami mengajukan perihal adanya pelanggaran UU ITE, dengan maksud dan tujuan kami berharap sekiranya dapat diberikan petunjuk perihal apakah duduk perkara," tandasnya.
Bupati Thoriq dalam kesempatannya memberikan respons terkait video viral aksi sidak pangkalan LPG.
Ia menegaskan, tidak ada unsur yang mendiskreditkan usaha milik Nur.
"Menurut saya tidak ada penyampaian secara personal yang menyinggung siapapun. Tidak ada yang mempersepsikan itu melanggar secara perizinan. Menyinggungnya di mana?," terang Thoriqul, dikutip TribunJatim.com.