Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sempat Dijual di Thailand, Sarjana Teknik Sipil Peracik Kopi Campur Ganja Ditangkap di Bandung

Sarjana Teknik Sipil racik kopi campur ganja, rencananya bakal dipasarkan di Thailand, ujungnya ditangkap Polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Sempat Dijual di Thailand, Sarjana Teknik Sipil Peracik Kopi Campur Ganja Ditangkap di Bandung
Kolase foto Tribunnews
Ilustrasi Ganja dan Kopi. Sarjana Teknik Sipil racik kopi campur ganja, rencananya bakal dipasarkan di Thailand, ujungnya ditangkap Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI  - Sarjana teknik sipil lulusan universitas di Sumedang ditangkap polisi.

Penangkapan ini buntut IP alias Inam (46) yang meracik kopi dicampur ganja.

Niatan IP memasarkan kopi ganja buatannya ke Thailand pun kandas karena keduluan ditangkap polisi pada 1 Agustus 2023.

"Awalnya dulu pas usia 18 tahun, saya mencoba seduh langsung (ganja) pakai air panas supaya badan lebih segar," ujar IP saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (3/8/2023).

Alasan IP memakai ganja dengan cara tersebut berdalih untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Dia kemudian kecanduan hingga akhirnya tercetus meracik kopi ganja setelah bekerja sebagai peracik kopi di Thailand.

"Saya dulu mengidap penyakit kanker darah, terus saya mencoba meracik kopi ganja. Caranya pakai mesin untuk menggiling kopi sama daun ganjanya," kata IP yang merupakan warga Ujungberung, Kota Bandung, ini, Kamis.

Berita Rekomendasi

IP mengaku belum lama meracik kopi ganja tersebut sehingga hasil racikannya yang sudah dikemas dan siap untuk dikonsumsi pun sejauh ini tidak banyak.

"Ini baru empat (kemasan), satu dikasih ke teman, satu dikonsumsi sendiri dan dua lagi sisanya untuk tester saja. Rencana mau bikin di Thailand dan jual juga di Thailand karena di sana sudah legal," ucapnya.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan, pengungkapan kasus kopi ganja tersebut bermula saat pihaknya menangkap pria berinisial YS yang memiliki 10 paket narkoba jenis ganja di wilayah Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

"Kemudian dilakukan pengembangan kami mengamankan tersangka RZM beserta barang bukti satu paket sabu-sabu. RZM ini pengendali YS. Hasil interogasi YS ini pernah menjual sabu-sabu kepada IP yang merupakan sarjana teknik sipil," ucap Tanwin.

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menangkap IP di rumahnya.

Saat digeledah ditemukan barang bukti ganja yang sudah dicampur dengan kopi seberat 202,67 gram.

"Selain barang bukti itu, kami juga mendapatkan bukti lain bahwa di handphone milik IP ada dokumentasi saat membuat sabu-sabu dicampur dengan ganja ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Inam Sarjana Teknis Sipil Peracik Kopi Ganja, Tester di Bandung Akan Jual di Thailand

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas