Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Kronologi hingga Tanggapan Kodam I/Bukit Barisan
Puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan datangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan datangi Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).
Kedatangan prajurit TNI tersebut untuk mendesak Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka berinisial ARH.
ARH sendiri merupakan tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PTPN.
Mengutip TribunMedan.com, setelah terjadi perdebatan yang alot antara Mayor Dedi Hasibuan dengan Kompol Teuku Fathir Mustafa, ARH pun ditangguhkan penahanannya Minggu (6/8/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, yang datang ke Mapolres Medan adalah Penasehat Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Mereka melakukan korrdinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Kombes Hadi juga mengatakan, kedatangan Mayor Dedi bersama anggotanya adalah untuk mengetahui proses hukum terhadap ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi tersebut biasa dilakukan.
"Kami TNI Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," ujarnya.
Tanggapan Kodam I/Bukit Barisan
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian menyampaikan, Mayor Dedi merupakan Penasehat Hukum dari ARH.
Keduanya juga ternyata bersaudara.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Rico.