Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebabkan Puluhan Anggota TNI Sampai Geruduk Polrestabes Medan, Siapakah ARH?

Terjadi peristiwa menegangkan saat anggota Kodam I/Bukit Barisan mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebabkan Puluhan Anggota TNI Sampai Geruduk Polrestabes Medan, Siapakah ARH?
TribunMedan.com
Polrestabes Medan kedatangan puluhan anggota TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Polrestabes Medan kedatangan puluhan tamu tak diundang, mereka adalah anggota TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan.

Kedatangan mereka ternyata meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH.

ARH adalah tersangka mafia tanah yang telah dilaporkan memalsukan surat tanah eks PTPN II.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Karton Kosmetik Ilegal dari Filipina Melalui Sangihe

Terjadi peristiwa menegangkan saat anggota Kodam I/Bukit Barisan mendatangi gedung Satreskrim Polresbes Medan.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, saat puluhan anggota TNI datang, terjadi perdebatan salah satu anggota berpakaian doreng dengan pria yang diketahui sebagai kepala satuan reskrim Polrestabes Medan.

Puluhan anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen A Daniel Chardin ini untuk meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH.

Mereka sempat mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai 2 gedung Satreskrim.

BERITA REKOMENDASI

Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selang dua jam, atau sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan dibebaskan.

Nampak tersangka mengenakan kaus berwarna biru, berkacamata, celana jeans.

Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Tiga laporan masuk


Menurut informasi, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas