TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Karton Kosmetik Ilegal dari Filipina Melalui Sangihe
TNI AL gagalkan penyelundupan 50 karton kosmetik yang berisi ribuan kemasan skin care illegal dari Filipina melalui Sangihe Sulawesi Utara.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 50 karton kosmetik yang berisi ribuan kemasan skin care illegal dari Filipina melalui Sangihe Sulawesi Utara.
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka saat konferensi pers di Mako Lantamal VIII pada Jumat (4/8/2023) mengatakan barang bukti sebanyak 50 karton kosmetik berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Penegakkan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) Lantamal VIII Manado.
Salah satu tugas Satgas itu sendiri yakni mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut di perairan Sulawesi Utara.
Barang bukti tersebut, kata dia, diamankan dari atas kapal KM Tahusi yang tengah berada di pelabuhan Ferry Munte Kec. Likupang pada hari Rabu lalu.
Penyelundupan tersebut melibatkan oknum aparat.
"Dalam proses penyitaan barang bukti, Satgas Gakkumla Lantamal VIII telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian setempat dimana selanjutnya barang tersebut diamankan di kantor Pomal Lantamal VIII untuk kepentingan penelitian lebih lanjut bersama BPOM Sulut," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL dikutip Minggu (6/8/2023).
"Sedangkan oknum aparat yang terlibat telah diserahkan ke Polres Kep. Sangihe guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," sambung dia.
Kepala Balai Besar POM di Manado Agus Yudi Prayudana, S.Farm.,Apt.,MM mengatakan kosmetik ilegal itu diduga mengandung bahan berbahaya dan produsen tidak mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.
"BBPOM Manado berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Lantamal VIII dan POM TNI AL dalam penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan di wilayah perairan Sulawesi Utara," kata Agus.
Pada berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima.
Hal tersebut termasuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan.