Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geruduk Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan Tersangka, Mayor Dedi Debat Kasat Reskrim

Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Geruduk Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan Tersangka, Mayor Dedi Debat Kasat Reskrim
screenshot
Dalam pertemuan tersebut terjadi debat panas antar Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Dedi dengan keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya. 

TRIBUNNEWS.COM -- Belasan anggota TNI berseragam lengkap menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).

Kedatangan mereka berkaitan dengan ditangkapnya Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) sebagai tersangka mafia tanah.

Ternyata ARH adalah saudara dari dari Mayor Dedi Hasibuan, Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.

Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Meski demikian Riko mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Dedi tak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota TNI.

Sementara dalam video yang beredar luas, Dedi dan para anggotanya mendatangi Polrestabes Medan dan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dalam pertemuan tersebut terjadi debat panas antar keduanya. Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.

Baca juga: Sebabkan Puluhan Anggota TNI Sampai Geruduk Polrestabes Medan, Siapakah ARH?

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.

Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan. Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.

Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.
Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.


Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.

Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir. Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas