Mayor Dedi Diperiksa Kodam I/BB Buntut Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Kapendam
Setelah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, Intelijen Kodam I/Bukit Barisan akan segera memeriksa para personel yang menggeruduk Polrestabes Medan.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Anggota Kumdam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan dan mengintimidasi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa kini diperiksa.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
"Untuk saat ini kita minta keterangan dari Mayor Dedi dan pimpinan nya. Diperiksa Sintel Kodam," kata Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan, setelah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan, Intelijen Kodam I/Bukit Barisan akan segera memeriksa para personel yang menggeruduk Polrestabes Medan.
"Untuk personel yang lain menyusul. Pemeriksaan sesuai keterangan awal dari Mayor Dedi dan pimpinannya," kata Rico.
Mayor Dedi Sebagai penasihat hukum
Kolonel Rico J Siagian mengatakan Mayor Dedi merupakan penasihat hukum dari tersangka yang juga sekaligus keluarganya.
Mayor Dedi Hasibuan juga telah diberikan izin dari kesatuannya melakukan advokasi terhadap tersangka.
"Jadi begini, dia (Dedi) atas nama pribadi termasuk penasihat keluarga, karena dia di bawah naungan Kumdam bermohon mayor ini kepada pimpinan," kata Rico saat diwawancarai, pada Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Dikatakannya, Kumdam I/Bukit Barisan bisa melakukan advokasi terhadap warga sipil yang tersandung masalah hukum asalkan mendapatkan izin.
"Bisa yang penting ada izin, sipil pun bisa di Pengadilan Militer yang penting ada izin," sebutnya.
Rico juga membeberkan, alasan mengapa Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan personelnya bisa menjadi penasehat hukum dari terduga pelaku mafia tanah eks PTPN II.
Ia juga mengakui bahwa, surat penangguhan terhadap terduga tersangka dikeluarkan oleh Kakumdam I/Bukit Barisan.
"Bukan pasang badan, artinya si Hasibuan ini selain keluarga juga sebagai penasihat hukum. Sementara induknya dari penasihat hukum pak hasibuan ini Kumdam," bebernya.
"Otomatis kalau dia bertindak untuk membantu keluarga dia minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya,"