Pernikahan Beda 25 Tahun di Kalbar Tak Tercatat di KUA, Kevin Nikahi Wanita 41 Tahun Secara Siri
Pernikahan antara remaja 16 tahun dengan wanita 41 tahun di Sambas viral di media sosial. Terungkap keduanya menikah secara siri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan antara Kevin dengan Mariana menjadi viral di media sosial lantaran usia keduanya terpaut 25 tahun.
Kevin yang masih 16 tahun menikah dengan Marina yang sudah 41 tahun.
Pernikahan keduanya digelar secara sederhana di Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (30/7/2023) lalu.
Menanggapi pernikahan viral ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebas, Hakimin menyatakan pernikahan antara Kevin dan Mariana tidak tercatat di KUA.
"Pernikahan mereka memang tidak tercatat di KUA, mereka menikah secara siri," tegasnya, Senin (7/8/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.
Baca juga: Pengakuan Mariana, Wanita 41 Tahun di Sambas Nikahi Remaja 16 Tahun, Kini Dipaksa Pisah Ranjang
Hakimin tidak melarang pernikahan tersebut, namun ia meminta kedua pihak untuk mengurus berkas pernikahan.
"Sehingga nanti dapat diluruskan seperti apa proses agar pernikahan dapat tercatat secara negara, KUA Tebas," bebernya.
Diketahui, Kevin telah berpindah agama Islam agar dapat menikah dengan Mariana.
Namun perpindahan agama tersebut belum tercatat di dokumen negara, sehingga Kevin harus mengurusnya segera.
"Karena proses masuk Islam, saudara Kevin juga tidak tercatat di KUA, nanti kalau sudah terbit sertifkat masuk Islam lalu memperbarui KK yang diterbitkan Dukcapil, selanjutnya mengurus dokumen pernikahan," imbuhnya.
Ia menambahkan pihak KUA Tebas telah mendatangi Kevin dan Mariana untuk diberi arahan agar pernikahan mereka tercatat.
"Kecamatan Tebas sudah datang memberikan arahan ke mereka. Jadi jangan sampai kesannya pernikahan itu tidak boleh," pungkasnya.
Kata Ibu Kevin
Pernikahan ini mendapat komentar negatif dari tetangga dan netizen.
Ada yang menduga, ibu Kevin sengaja menikahkan anaknya yang masih 16 tahun karena masalah ekonomi.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.