Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol

Kegiatan ospek di kampus UIN Surakarta disorot karena mewajibkan mahasiswa baru mendaftar pinjol. Dema UIN Surakarta buka suara terkait polemik ini.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol
Kontan
Ilustrasi pinjol. Sebuah perusahaan pinjol jadi sponsor acara ospek UIN Surakarta. Mahasiswa baru diwajibkan mendaftar pinjol. 

Ia menuturkan, ada 3000 mahasiswa registrasi sedangkan yang tidak lolos 1000 mahasiswa, hingga yang tercatat di sponsor ada 2000 orang.

"Yang jelas, sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk mengintruksikan ke mahasiswa baru untuk mendaftar pinjol," tandasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut mengaca banyaknya masyarakat dan mahasiswa yang terjerat pinjol.

Rektor Turun Tangan

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Komisi III DPR Desak Polri Makin Serius Berantas Pinjol Ilegal

Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

Protes HMI Sukoharjo

Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta disoal oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo.

Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.

Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.

Baca juga: Satgas Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjol Ilegal pada Juli 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas